Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:34 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Larang...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Foto/Danandaya
A A A
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Adapun SE ditandatangani langsung secara elektronik oleh Dedi Mulyadi.

"Surat edaran penertiban jalan umum dari pungutan berbentuk apa pun," tulis Dedi dalam laman Instagram @dedimulyadi71 dikutip, Senin (14/4/2025).

Dalam edaran tersebut, Dedi meminta jajaran bupati/wali kota, camat, lurah, dan kepala desa untuk menertibkan jalan umum masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan masyarakat dan atau bentuk jenis lainnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi

Kedua, melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dalam menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan. "Menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya," bunyi poin kedua.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan terkait dampak dari pelaksanaan penertiban tersebut akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved