Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Ini Kata Wali Kota Solo

Jum'at, 13 November 2020 - 16:29 WIB
loading...
Jika RUU Larangan Minuman...
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan siap menindaklanjuti jika Rancangan Undang Undang (RUU) larangan minuman beralkohol disahkan pemerintah dan DPRD. Dok/SINDOnews
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan siap menindaklanjuti jika Rancangan Undang Undang (RUU) larangan minuman beralkohol disahkan pemerintah dan DPRD. Perda yang kini dibahas DPRD dan Pemkot Solo, masih tarik ulur antara larangan dan pengaturan.

“Kalau diatur mungkin selesai (Perda), kalau dilarang nggak mungkin karena melampaui Undang Undang (UU) yang sudah ada,” kata Rudy, Jumat (13/11/2020). Karena di Solo belum memiliki Perda, maka Pemkot Solo tetap mengacu pada UU yang sudah ada. Jika undang undang nantinya melarang, maka pemerintah daerah juga akan mengikuti.

Namun jika UU menyebut mengatur, maka Pemda juga tidak mau melampaui. Diakuinya, larangan minuman beralkohol akan berpengaruh, diantaranya di sektor wisata. Seperti wisatawan yang membutuhkan minuman beralkohol yang boleh diperjualbelikan. “Akan mempengaruhi kunjungan wisata,” tuturnya. (Baca: Habib Rizieq Shihab Bakal Safari ke Purwakarta, Ini Kata GP Anshor).
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, Perda terkait minuman beralkohol sudah lama dibahas namun sampai sekarang belum selesai. Pihaknya belum mengetahui seberapa besar pengaruhnya jika ada larangan minuman beralkohol. “Kami lihat perkembangannya dulu karena saat ini masih RUU,” tandas Budi Prasetyo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Solo Kondusif, Penjagaan...
Solo Kondusif, Penjagaan di Rumah Jokowi Tampak Dilonggarkan
Demo Marak di Berbagai...
Demo Marak di Berbagai Daerah, Rumah Jokowi di Solo Dijaga Ketat Aparat
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
Jika Tidur Kurang dari...
Jika Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved