Anggota DPRD Segel Ruangan Kepala Desa di Bulukumba, Ini Sebabnya

Jum'at, 13 November 2020 - 14:36 WIB
loading...
A A A
Akibat dari sikap tersebut, pelayanan di Kantor Desa Balibo dipindahkan ke kolom rumah Darmawati. “Pelayanan sementara kita pindahkan ke rumah sampai masalah ini selesai,” pungkasnya.



Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.

“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” ucap Abd Kaab.

Aksi menutupan tersebut diakui saat ini telah diketahui dan disampaikan kepada Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.

Ketua DPRD Bulukumba, Rijal yang dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa penyegelan itu bukan tanpa sebab. Penyegelan dilakukan karena Darmawati hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK), terhadap salah satu aparat desa terpilih berdasarkan nilai tertinggi.

"Ini masalah penjaringan aparat desa. fit and proper test itu dilakukan di kantor kecamatan. Dan kemudian keluarlah nilai tertinggi. Dua calon kepala dusun, satu staf kantor. Salah satunya staff kantor yang tertinggi nilainya itu keponakannya Pak Kaab, kemudian turunlah rekomendasi camat ke kades, kalau ini nilai tertinggi," kata Rijal.



Dua aparat tersebut sudah memilki SK, namun satu orang lainnya hingga kini belum diterbitkan SK-nya. Salah satu alasannya adalah, karena aparat terpilih tersebut bukan merupakan pendukung Darmawati dalam kontestasi Pilkades beberapa waktu lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)