Dewan Minta Pemkab Bulukumba Ubah Pola Penganggaran

Rabu, 04 November 2020 - 16:44 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkab Bulukumba...
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba meminta pemkab mengubah pola penganggaran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta agar pemerintah Kabupaten (pemkab) Bulukumba mengubah proses perencanaan pembangunan daerah. Saran itu sebagai respons atas pembangunan daerah yang dewan nilai lambat.

Saran itu disampaikan Safiuddin. Menurutnya, lambannya proses pembangunan berdampak pada serapan anggaran yang juga lambat. Di lain sisi, hasil pekerjaan terkadang kurang maksimal.



Safiuddin yang merupakan anggota fraksi Bintang Keadilan ini, meminta jajaran pemkab Bulukumba untuk mengubah pola penetapan anggaran perencanaan, dengan mengubah pola penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) .

“Kebiasaan yang kerap digunakan pemerintah berdampak kepada proses pembangunan. Pembangunan menjadi lambat karena di saat yang bersamaan baru dilakukan proses lelang perencanaan yang membutuhkan waktu yang berbulan-bulan,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Menurut politisi Partai Bulang Bintang ini, sebaiknya anggaran perencanaan sudah disiapkan di APBD perubahan. Sehingga setelah APBD pokok ditetapkan, kegiatan fisik langsung direalisasikan.



“Kebiasaan selama ini, setelah APBD pokok ditetapkan, dilakukan survei terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan lelang untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas,” bebernya.

Menurut Safiuddin, kondisi seperti ini yang membuat kegiatan pembangunan menjadi lambat. Oleh karena itu kata dia, kebiasaan tersebut perlu ditinggalkan. Anggaran lelang untuk kontraktor perencana dan konsultan pengawas sudah disiapkan di APBD perubahan.

“Waktu yang dibutuhkan berbulan-bulan. Setelah itu, baru dilakukan lelang proyek fisik. Waktu yang dibutuhkan mulai dari lelang hingga ada pemenang juga lama,” tambah Safiuddin.



Sementara itu, Kasubag Humas Pemkab Bulukumba , Andi Ayatullah Ahmad mengapresiasi saran dari DPRD. Menurutnya saran itu menjadi masukan bagi jajaran pemerintah daerah, agar dalam setiap proyek pembangunan, anggaran perencanaannya diselesaikan di tahun sebelumnya, minimal anggarannya diplot pada APBD perubahan.

"Sehingga saat proyek itu dilelang, tidak perlu lagi menunggu desain perencanaannya oleh konsultan perencana pada tahun anggaran tersebut, karena sudah selesai tahun sebelumnya," singkatnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)