Anggota DPRD Segel Ruangan Kepala Desa di Bulukumba, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Sikap arogan diduga dipertontonkan legislator Partai NasDem Bulukumba, Abd Kaab dengan melakukan penutupan paksa ruangan kantor Kepala Desa Balibo, Darmawati.
Penyegelan ruangan kepala desa ini dilakukan sejak, , Kamis, (11/11/2020) lalu. Kepala Desa Balibo, Darmawati yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu penyebab anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu melakukan penutupan ruangan miliknya.
“Saya juga tidak tahu kenapa ditutup, saya tidak mengerti kenapa dia melakukan penutupan,” katanya, Jumat, 12 November 2020.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, aksi penutupan dilakukan Abd Kaab sekitar pukul 11.00 Wita pagi. Di mana Darmawati sedang melakukan pengurusan pengerjaan sumur bor di desa yang dipimpinnya.
“Saat ditutup saya sedang di luar, saya sedang menemui warga untuk bertandatangan pengerjaan sumur bor. Saat saya kembali ke kantor, ruangan saya sudah terkunci,” terangnya.
Karena pintu sudah dalam keadaan tertutup, Darmawati lalu mencari kunci ruangan milikinya. Alhasil dia mendapatkan informasi jika kunci ruangan miliknya dibawa oleh Abd Kaab.
“Jadi karena ruangan saya terkunci, saya tanyakan ke staf saya, staf saya bilang kalau kunci ruangan saya dibawa sama Abd Kaab yang anggota DPRD dari Nasdem,” ungkapnya.
Darmawati mengaku jika hal itu buka kali pertama dilakukan Abd Kaab, hal itu menurutnya sudah kerap dilakukan. Dan hal itu dianggap sebagai bentuk arogan, di mana beberapa hari sebelumnya, anggota DPRD Bulukumba ini mendatangi Kantor Desa Balibo dengan nada tinggi.
“Sudah berulang kali dia lakukan ini, tapi baru kali ini terjadi penutupan paksa ruangan kepala desa. Beberapa waktu lalu, saudara Abdul Kaab juga pernah mendatangi kantor desa dengan nada tinggi. Saya rasa itu dia sudah marah-marah, jadi kami takut,” bebernya.
Akibat dari sikap tersebut, pelayanan di Kantor Desa Balibo dipindahkan ke kolom rumah Darmawati. “Pelayanan sementara kita pindahkan ke rumah sampai masalah ini selesai,” pungkasnya.
Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.
Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.
“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” ucap Abd Kaab.
Aksi menutupan tersebut diakui saat ini telah diketahui dan disampaikan kepada Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal yang dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa penyegelan itu bukan tanpa sebab. Penyegelan dilakukan karena Darmawati hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK), terhadap salah satu aparat desa terpilih berdasarkan nilai tertinggi.
"Ini masalah penjaringan aparat desa. fit and proper test itu dilakukan di kantor kecamatan. Dan kemudian keluarlah nilai tertinggi. Dua calon kepala dusun, satu staf kantor. Salah satunya staff kantor yang tertinggi nilainya itu keponakannya Pak Kaab, kemudian turunlah rekomendasi camat ke kades, kalau ini nilai tertinggi," kata Rijal.
Dua aparat tersebut sudah memilki SK, namun satu orang lainnya hingga kini belum diterbitkan SK-nya. Salah satu alasannya adalah, karena aparat terpilih tersebut bukan merupakan pendukung Darmawati dalam kontestasi Pilkades beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini tidak diindahkan. Waktu ada orientasi (Kades) di Makassar, ibu kades sempat ketemu dengan Pak Kaab. Dan disepakati mau dibuatkan SK kalau ke Bulukumba," jelas Rijal.
Legislator PPP itu mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan upaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus ini. Dan juga telah mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bahwa Darmawati tak memiliki alasan kuat untuk tak menerima hasil pemilihan tersebut.
"Tapi setelah kembali, belum dibuatkan SK. Pak Kaab bilang, kalau ini bukan perusahaan kau pimpin tapi pemerintahan, tentunya ada aturan dan regulasi yang mengatur. Pak Kaab takut, kalau ini tak diindahkan,
desa-desa lain nantinya juga akan begini," tambahnya.
Penyegelan ruangan kepala desa ini dilakukan sejak, , Kamis, (11/11/2020) lalu. Kepala Desa Balibo, Darmawati yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu penyebab anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu melakukan penutupan ruangan miliknya.
“Saya juga tidak tahu kenapa ditutup, saya tidak mengerti kenapa dia melakukan penutupan,” katanya, Jumat, 12 November 2020.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, aksi penutupan dilakukan Abd Kaab sekitar pukul 11.00 Wita pagi. Di mana Darmawati sedang melakukan pengurusan pengerjaan sumur bor di desa yang dipimpinnya.
“Saat ditutup saya sedang di luar, saya sedang menemui warga untuk bertandatangan pengerjaan sumur bor. Saat saya kembali ke kantor, ruangan saya sudah terkunci,” terangnya.
Karena pintu sudah dalam keadaan tertutup, Darmawati lalu mencari kunci ruangan milikinya. Alhasil dia mendapatkan informasi jika kunci ruangan miliknya dibawa oleh Abd Kaab.
“Jadi karena ruangan saya terkunci, saya tanyakan ke staf saya, staf saya bilang kalau kunci ruangan saya dibawa sama Abd Kaab yang anggota DPRD dari Nasdem,” ungkapnya.
Darmawati mengaku jika hal itu buka kali pertama dilakukan Abd Kaab, hal itu menurutnya sudah kerap dilakukan. Dan hal itu dianggap sebagai bentuk arogan, di mana beberapa hari sebelumnya, anggota DPRD Bulukumba ini mendatangi Kantor Desa Balibo dengan nada tinggi.
“Sudah berulang kali dia lakukan ini, tapi baru kali ini terjadi penutupan paksa ruangan kepala desa. Beberapa waktu lalu, saudara Abdul Kaab juga pernah mendatangi kantor desa dengan nada tinggi. Saya rasa itu dia sudah marah-marah, jadi kami takut,” bebernya.
Akibat dari sikap tersebut, pelayanan di Kantor Desa Balibo dipindahkan ke kolom rumah Darmawati. “Pelayanan sementara kita pindahkan ke rumah sampai masalah ini selesai,” pungkasnya.
Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.
Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.
“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” ucap Abd Kaab.
Aksi menutupan tersebut diakui saat ini telah diketahui dan disampaikan kepada Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal yang dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa penyegelan itu bukan tanpa sebab. Penyegelan dilakukan karena Darmawati hingga kini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK), terhadap salah satu aparat desa terpilih berdasarkan nilai tertinggi.
"Ini masalah penjaringan aparat desa. fit and proper test itu dilakukan di kantor kecamatan. Dan kemudian keluarlah nilai tertinggi. Dua calon kepala dusun, satu staf kantor. Salah satunya staff kantor yang tertinggi nilainya itu keponakannya Pak Kaab, kemudian turunlah rekomendasi camat ke kades, kalau ini nilai tertinggi," kata Rijal.
Dua aparat tersebut sudah memilki SK, namun satu orang lainnya hingga kini belum diterbitkan SK-nya. Salah satu alasannya adalah, karena aparat terpilih tersebut bukan merupakan pendukung Darmawati dalam kontestasi Pilkades beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini tidak diindahkan. Waktu ada orientasi (Kades) di Makassar, ibu kades sempat ketemu dengan Pak Kaab. Dan disepakati mau dibuatkan SK kalau ke Bulukumba," jelas Rijal.
Legislator PPP itu mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan upaya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus ini. Dan juga telah mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bahwa Darmawati tak memiliki alasan kuat untuk tak menerima hasil pemilihan tersebut.
"Tapi setelah kembali, belum dibuatkan SK. Pak Kaab bilang, kalau ini bukan perusahaan kau pimpin tapi pemerintahan, tentunya ada aturan dan regulasi yang mengatur. Pak Kaab takut, kalau ini tak diindahkan,
desa-desa lain nantinya juga akan begini," tambahnya.
(agn)