Bali Rencana Buka Kembali Penerbangan Internasional Mulai 1 Desember
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah berencana membuka kembali rute penerbangan internasional dari dan ke Bali mulai 1 Desember 2020 mendatang. Langkah itu untuk membangkitkan kembali pariwisata Bali yang sudah beberapa bulan terpuruk akibat dampak pandemi.
"Rencana itu masih dikaji pemerintah pusat dan Pemda Bali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (9/11/2020). (Baca juga: 4 Pengeroyok Anggota TNI AD Ditangkap di Sumedang dan Bandung)
Rencana pembukaan penerbangan internasional dari dan ke Bali muncul menyusul beredarnya resume dari Kementerian Kesehatan akhir pekan lalu. Dalam resume disebutkan, wisatawan asing yang tiba di Bali akan menjalani swab test/PCR dan ditampung di sebuah hotel terlebih dahulu. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Hasil swab test/PCR akan keluar dalam 3-4 jam dan dikirimkan ke hotel. jika hasil swab test menyatakan positif, maka penumpang akan diisolasi oleh pemerintah dengan biaya ditanggung oleh penumpang sendiri.
Terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai akan dikondisikan senyaman mungkin dengan menghilangkan suasana kaku, birokratis dan menegangkan dengan meniadakan penjagaan aparat Polri atau TNI.
Kemudian guna menghindari antrean panjang penumpang saat di kedatangan, akan diberlakukan sistem digitalisasi dengan QR-Code, sehingga penumpang bisa langsung ke hotel tempat penampungan sementara.
Hal itu guna memunculkan kesan bahwa Bali adalah tempat yang sejuk, menyenangkan dan siap menyambut kedatangan wisatawan asing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Indra, Pemda Bali sudah dari dulu meminta agar penerbangan internasional dari dan ke Bali dibuka karena penting untuk perekonomian masyarakat Bali. "Tapi harus ada kajian sejauh mana kesiapan kita. Jangan sampai setelah dibuka terjadi eskalasi kasus yang meningkat," ujarnya.
Dia menambahkan, kajian itu masih dimatangkan oleh tim dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata dan Angkasa Pura. "Pada waktunya akan ada keputusannya," kata Indra.
"Rencana itu masih dikaji pemerintah pusat dan Pemda Bali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (9/11/2020). (Baca juga: 4 Pengeroyok Anggota TNI AD Ditangkap di Sumedang dan Bandung)
Rencana pembukaan penerbangan internasional dari dan ke Bali muncul menyusul beredarnya resume dari Kementerian Kesehatan akhir pekan lalu. Dalam resume disebutkan, wisatawan asing yang tiba di Bali akan menjalani swab test/PCR dan ditampung di sebuah hotel terlebih dahulu. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Hasil swab test/PCR akan keluar dalam 3-4 jam dan dikirimkan ke hotel. jika hasil swab test menyatakan positif, maka penumpang akan diisolasi oleh pemerintah dengan biaya ditanggung oleh penumpang sendiri.
Terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai akan dikondisikan senyaman mungkin dengan menghilangkan suasana kaku, birokratis dan menegangkan dengan meniadakan penjagaan aparat Polri atau TNI.
Kemudian guna menghindari antrean panjang penumpang saat di kedatangan, akan diberlakukan sistem digitalisasi dengan QR-Code, sehingga penumpang bisa langsung ke hotel tempat penampungan sementara.
Hal itu guna memunculkan kesan bahwa Bali adalah tempat yang sejuk, menyenangkan dan siap menyambut kedatangan wisatawan asing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Indra, Pemda Bali sudah dari dulu meminta agar penerbangan internasional dari dan ke Bali dibuka karena penting untuk perekonomian masyarakat Bali. "Tapi harus ada kajian sejauh mana kesiapan kita. Jangan sampai setelah dibuka terjadi eskalasi kasus yang meningkat," ujarnya.
Dia menambahkan, kajian itu masih dimatangkan oleh tim dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata dan Angkasa Pura. "Pada waktunya akan ada keputusannya," kata Indra.
(shf)