4 Pengeroyok Anggota TNI AD Ditangkap di Sumedang dan Bandung

Senin, 09 November 2020 - 14:45 WIB
loading...
4 Pengeroyok Anggota...
Empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AD digelandang ke Mapolres Sumedang. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
Polres Sumedang menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Nuhanmad Asrul yang terjadi Jumat, 6 November 2020). Keempat pelaku yakni ES, NM, SA, dan LR ditangkap di Sumedang dan Bandung. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas)

Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, kronologis kejadiannya korban Pratu Nuhanmad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang. Dalam perjalanan, tanpa disadari spion mobil yang dikemudikannya menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan)

Selang beberapa saat korban disusul sekelompok orang dengan mengendarai 3 kendaraan roda 2 masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai oleh para pelaku.

"Mereka menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah," kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Atas peristiwa itu, lanjut Kapolres, korban bersama pihak Denpom Sumedang, korban membuat laporan polisi sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama. "Atas laporan itu, Sat Reskrim bergerak cepat untuk mengamankan para tersangka," paparnya.

Petugas tidak mengalami kesulitan untuk mengamankan para pelaku pada Sabtu, 7 November 2020. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda. "Tiga orang ditangkap di Ciherang (Kabupaten Sumedang) dan 1 pelaku inisia LR ditangkap di Lembang, Badung," jelas dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat primer pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsdde Pasal 351 ayat 1 dengan hukuman 7 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Rekomendasi
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved