Teganya, Tante Sekap dan Rantai Keponakan Sendiri, Mulut Dilakban
loading...
A
A
A
KENDARI - Rizki (11) warga Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara dirantai tangan dan kakinya serta mulutnya dilakban oleh tantenya sendiri. Pelaku saat ini diketahui menjadi orang tua angkat Rizki. Rekaman video amatir saat Rizki dirantai dan dilakban berdurasi 30 detik viral di media sosial (medsos).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 November 2020 di kediaman pelaku di Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara. Melihat video amatir tersebut petugas dari Polsek Baruga langsung melakukan penangkapan terhadap tante sekaligus ibu asuh korban, Sitti (55). Pelaku langsung digelandang ke Polsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan, Senin (9 /11/2020). (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan)
Menurut keterangan pelaku, dia sengaja melakukan perbuatan tersebut karena kesal lantaran Rizki kerap makan dan mencuri uang miliknya. Sitti mengaku perbuatanya hanya untuk membuat jera Rizki agar tidak nakal lagi. "Aku marahi karena dia nakal sekali," katanya. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, meskipun hanya untuk efek jera namun perbuatan pelaku melanggar hukum, yakni kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kejadiannya sekitar 10.00, di mana berdasarkan laporan masyarakat, ada anak yang ditemukan terborgol kaki dan tangannya. Mulutnya juga dilakban," katanya.
Diketahui Rizki telah di asuh oleh Sitti, tantenya sejak ke dua orang tuanya meninggal dunia sejak 4 tahun yang lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung Rizki.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 November 2020 di kediaman pelaku di Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara. Melihat video amatir tersebut petugas dari Polsek Baruga langsung melakukan penangkapan terhadap tante sekaligus ibu asuh korban, Sitti (55). Pelaku langsung digelandang ke Polsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan, Senin (9 /11/2020). (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan)
Menurut keterangan pelaku, dia sengaja melakukan perbuatan tersebut karena kesal lantaran Rizki kerap makan dan mencuri uang miliknya. Sitti mengaku perbuatanya hanya untuk membuat jera Rizki agar tidak nakal lagi. "Aku marahi karena dia nakal sekali," katanya. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, meskipun hanya untuk efek jera namun perbuatan pelaku melanggar hukum, yakni kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kejadiannya sekitar 10.00, di mana berdasarkan laporan masyarakat, ada anak yang ditemukan terborgol kaki dan tangannya. Mulutnya juga dilakban," katanya.
Diketahui Rizki telah di asuh oleh Sitti, tantenya sejak ke dua orang tuanya meninggal dunia sejak 4 tahun yang lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung Rizki.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
(shf)