Peracik dan Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Jepara Diamankan

Jum'at, 06 November 2020 - 18:35 WIB
loading...
Peracik dan Pengedar...
Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, saat mengekspose kasus dan tersangka obat illegal, di Mapolres Jepara, Jumat (6/11/2020). Foto: iNews/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Jepara , Jawa Tengah (Jateng) mengamankan peracik dan pengedar obat illegal , bersama puluhan ribu obat ilegal yang siap edar, Jumat (6/11/2020).

Polisi berhasil menyita 30.699 butir dari 10 jenis obat ilegal dari Ali Wahyudi 31 tahun dan Ulil Azmi 35 tahun warga Demak, yang diketahui sdebagai peracik dan pengedar.

Polisi menyebut obat-obat yang diproduksi sebagai obat ilegal karena tanpa disertai izin produksi dan izin edar dari kementerian kesehatan, apalagi tersangka tidak memiliki pengalaman di dunia farmasi dan medis. (Baca Juga: Jual Obat Ilegal Penggugur Kandungan, Dua IRT Meringkuk di Tahanan)

Tersangka Ali Wahyudi diketahui sebagai peracik sedangkan Ulil Azmi berperan sebagai pengedar. “Ke dua tersangka ditangkap saat berada di rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara Kota,” kata Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, Jumat (6/11/2020).

Dia menyebutkan, penangkapan ke dua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka. (Baca Juga: Hendak Edarkan Sabu, Tukang Las di Jepara Dibekuk Polisi)

Ali Wahyudi dalam pengakuannya menyebutkan, pembuatan obat ilegal tersebut berlangsung sejak dua pekan lalu dengan omset delapan juta rupiah, sedangkan pengalaman dalam meracik obat ilegal ini didapat dari belajar melalui internet, dengan bahan baku yang dibeli dari jakarta melalui online. “Kami hanya melayani pembeli melalui via online,” katanya.

Selain obat illegal, polisi juga menyita botol wadah obat, kartu ATM serta dua telepon genggam. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang ri nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved