Peracik dan Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Jepara Diamankan

Jum'at, 06 November 2020 - 18:35 WIB
loading...
Peracik dan Pengedar...
Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, saat mengekspose kasus dan tersangka obat illegal, di Mapolres Jepara, Jumat (6/11/2020). Foto: iNews/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Jepara , Jawa Tengah (Jateng) mengamankan peracik dan pengedar obat illegal , bersama puluhan ribu obat ilegal yang siap edar, Jumat (6/11/2020).

Polisi berhasil menyita 30.699 butir dari 10 jenis obat ilegal dari Ali Wahyudi 31 tahun dan Ulil Azmi 35 tahun warga Demak, yang diketahui sdebagai peracik dan pengedar.

Polisi menyebut obat-obat yang diproduksi sebagai obat ilegal karena tanpa disertai izin produksi dan izin edar dari kementerian kesehatan, apalagi tersangka tidak memiliki pengalaman di dunia farmasi dan medis. (Baca Juga: Jual Obat Ilegal Penggugur Kandungan, Dua IRT Meringkuk di Tahanan)

Tersangka Ali Wahyudi diketahui sebagai peracik sedangkan Ulil Azmi berperan sebagai pengedar. “Ke dua tersangka ditangkap saat berada di rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Saripan, Kecamatan Jepara Kota,” kata Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, Jumat (6/11/2020).

Dia menyebutkan, penangkapan ke dua tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka. (Baca Juga: Hendak Edarkan Sabu, Tukang Las di Jepara Dibekuk Polisi)

Ali Wahyudi dalam pengakuannya menyebutkan, pembuatan obat ilegal tersebut berlangsung sejak dua pekan lalu dengan omset delapan juta rupiah, sedangkan pengalaman dalam meracik obat ilegal ini didapat dari belajar melalui internet, dengan bahan baku yang dibeli dari jakarta melalui online. “Kami hanya melayani pembeli melalui via online,” katanya.

Selain obat illegal, polisi juga menyita botol wadah obat, kartu ATM serta dua telepon genggam. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang ri nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved