Jual Obat Ilegal Penggugur Kandungan, Dua IRT Meringkuk di Tahanan

Selasa, 08 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
Jual Obat Ilegal Penggugur...
Dua pelaku penjual obat keras ilegal untuk menggugurkan kandungan yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Cimahi saat digelandang di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Dua perempuan yang menjual obat terlarang penggugur kandungan berinisial SA (26) dan LY (31), terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian dari Polres Cimahi .

Keduanya disangkakan Pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara akibat menjalankan bisnis ilegal obat farmasi yang tidak sesuai standar kesehatan. (Baca juga: Kapolres Cimahi: Objek Wisata yang Abaikan Protokol Kesehatan Bakal Ditutup )

Kedua ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditangkap akhir bulan Agustus di dua tempat berbeda. Tersangka berinisial LY (31) diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta SA (26) ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. (Baca juga: Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online )

"Kedua pelaku ini menjual obat terlarang penggugur kandungan, dengan usia kandungan masih di bawah empat bulan. Mereka jual secara online dengan harga Rp2,5 juta/satu paket," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Mereka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan ini selama 3 tahun sejak 2017. Pembelinya mayoritas remaja belum berkeluarga berasal dari Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok dan beberapa kota di Jawa Barat. Total sudah ada lebih dari 300 paket obat yang laku terjual melalui pemasaran online. Bisnis yang dijalankan kedua ibu rumah tangga tersebut ilegal karena BPOM menyatakan bahwa obat keras tersebut tidak dijual secara bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Kembali Gerebek Gudang 1,5 Juta Obat Terlarang
Rumah Bandar Narkoba...
Rumah Bandar Narkoba di Bandung Digerebek, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang
Penyelundupan Sabu dan...
Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Rutan Kebonwaru Bandung Digagalkan
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Mengenal Meldonium,...
Mengenal Meldonium, Zat Doping yang Menjerat Atlet Mykhailo Mudryk dan Maria Sharapova
Tim Forensik Ungkap...
Tim Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Kerangka Manusia Ibu dan Anak
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved