Pria Mengaku Polisi Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti Hotel di Makassar
loading...
A
A
A
Bahkan beberapa kali, pelaku mentraktir makan korban di rumah makan. Hingga menunjukan rumah yang akan dibeli di perumahan mewah di Kecamatan Rappocini.
"Begitu korban percaya. Dia minta pinjam motor untuk pergi salat tapi gak nongol-nongol. Akhirnya dilapor ke kami. Koordinasi ke Gowa karena pengakuannya polisi dari sana. Sampai sini ketangkep udah," papar Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu menerangkan pihaknya telah menerima lima aduan penipuan mengatasnamakan kepolisian di wilayah hukumnya. Kuat dugaan pelaku merupakan spesialis.
"Ini yang sementara kita dalami, apakah yang bersangkutan merupakan orang yang sama dari beberapa laporan yang kami terima. Untuk barang bukti tidak sampai dijual. Sejauh ini pelakunya bilang baru sekali ini. Tapi kita masih pengembangan pendalaman penyelidikan," tegas Bagas.
Bagas menegaskan pihaknya bakal menjerat Amrin dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Begitu korban percaya. Dia minta pinjam motor untuk pergi salat tapi gak nongol-nongol. Akhirnya dilapor ke kami. Koordinasi ke Gowa karena pengakuannya polisi dari sana. Sampai sini ketangkep udah," papar Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo itu menerangkan pihaknya telah menerima lima aduan penipuan mengatasnamakan kepolisian di wilayah hukumnya. Kuat dugaan pelaku merupakan spesialis.
"Ini yang sementara kita dalami, apakah yang bersangkutan merupakan orang yang sama dari beberapa laporan yang kami terima. Untuk barang bukti tidak sampai dijual. Sejauh ini pelakunya bilang baru sekali ini. Tapi kita masih pengembangan pendalaman penyelidikan," tegas Bagas.
Bagas menegaskan pihaknya bakal menjerat Amrin dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(luq)