Pria Mengaku Polisi Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti Hotel di Makassar
Kamis, 05 November 2020 - 21:03 WIB
loading...
Amrin, pria yang mengaku sebagai polisi lalu membawa kabur motor milik sekuriti hotel di Makassar. Foto: Dokumen polisi
A
A
A
GOWA - Jajaran Polres Gowa bersama Polsek Ujung Pandang Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatasnamakan institusi Polri . Tim gabungan tersebut meringkus Amrin (37). Ia diduga melakukan penipuan serta membawa kabur sepeda motor milik sekuriti salah satu hotel di Makassar.
Amrin memperdaya korban bernama Aldi (21) dengan mengaku sebagai penyidik Satresnarkoba Polres Gowa . Pelaku bahkan menyebut dirinya perwira berpangkat inspektur polisi satu alias Iptu ketika bertemu korban di lingkungan hotel yang terletak di Kecamatan Ujung Pandang.
Kanit Resmob Polres Gowa , Ipda Imran Hamid mengatakan, polisi gadungan tersebut membawa kabur motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru milik korban dengan dalih hendak melaksanakan salat zuhur di masjid pada Senin 2 November 2020 lalu, sekita pukul 14.20 Wita.
Baca juga: Berbasis AI, F5 Bisa Cegat Penipuan Transaksi Online yang Lolos Pantauan
Namun, sampai Selasa 3 November, pelaku dan motor korban tak kunjung datang. Alhasil Aldi melaporkan kejadian yang dialami nya ke Mapolsek Ujung Pandang. Laporan bernomor: pengaduan/78/XI/2020/RESTABES/SEKTOR UP jadi bekal petugas gabungan meringkus polisi gadungan tersebut.
Dari hasil lidik, anggota tim anti bandit Polres Gowa mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung makan di Jalan Poros Jenetallasa, pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Amrin yang dibekuk tanpa perlawanan, kata Imran mengaku menyimpan motor korban di salah satu mal di wilayah Panakkukang, Kota Makassar.
Amrin memperdaya korban bernama Aldi (21) dengan mengaku sebagai penyidik Satresnarkoba Polres Gowa . Pelaku bahkan menyebut dirinya perwira berpangkat inspektur polisi satu alias Iptu ketika bertemu korban di lingkungan hotel yang terletak di Kecamatan Ujung Pandang.
Kanit Resmob Polres Gowa , Ipda Imran Hamid mengatakan, polisi gadungan tersebut membawa kabur motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru milik korban dengan dalih hendak melaksanakan salat zuhur di masjid pada Senin 2 November 2020 lalu, sekita pukul 14.20 Wita.
Baca juga: Berbasis AI, F5 Bisa Cegat Penipuan Transaksi Online yang Lolos Pantauan
Namun, sampai Selasa 3 November, pelaku dan motor korban tak kunjung datang. Alhasil Aldi melaporkan kejadian yang dialami nya ke Mapolsek Ujung Pandang. Laporan bernomor: pengaduan/78/XI/2020/RESTABES/SEKTOR UP jadi bekal petugas gabungan meringkus polisi gadungan tersebut.
Dari hasil lidik, anggota tim anti bandit Polres Gowa mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung makan di Jalan Poros Jenetallasa, pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Amrin yang dibekuk tanpa perlawanan, kata Imran mengaku menyimpan motor korban di salah satu mal di wilayah Panakkukang, Kota Makassar.
Lihat Juga :