Pria Mengaku Polisi Bawa Kabur Motor Milik Sekuriti Hotel di Makassar
loading...
A
A
A
GOWA - Jajaran Polres Gowa bersama Polsek Ujung Pandang Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatasnamakan institusi Polri . Tim gabungan tersebut meringkus Amrin (37). Ia diduga melakukan penipuan serta membawa kabur sepeda motor milik sekuriti salah satu hotel di Makassar.
Amrin memperdaya korban bernama Aldi (21) dengan mengaku sebagai penyidik Satresnarkoba Polres Gowa . Pelaku bahkan menyebut dirinya perwira berpangkat inspektur polisi satu alias Iptu ketika bertemu korban di lingkungan hotel yang terletak di Kecamatan Ujung Pandang.
Kanit Resmob Polres Gowa , Ipda Imran Hamid mengatakan, polisi gadungan tersebut membawa kabur motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru milik korban dengan dalih hendak melaksanakan salat zuhur di masjid pada Senin 2 November 2020 lalu, sekita pukul 14.20 Wita.
Namun, sampai Selasa 3 November, pelaku dan motor korban tak kunjung datang. Alhasil Aldi melaporkan kejadian yang dialami nya ke Mapolsek Ujung Pandang. Laporan bernomor: pengaduan/78/XI/2020/RESTABES/SEKTOR UP jadi bekal petugas gabungan meringkus polisi gadungan tersebut.
Dari hasil lidik, anggota tim anti bandit Polres Gowa mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung makan di Jalan Poros Jenetallasa, pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Amrin yang dibekuk tanpa perlawanan, kata Imran mengaku menyimpan motor korban di salah satu mal di wilayah Panakkukang, Kota Makassar.
"Setelah itu kami menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar . Barang bukti sepeda motor, handphone milik pelaku, dan barang pribadi milik korban yang disimpan dalam bagasi Motor," kata Imran kepada KORAN SINDO, Kamis (5/11).
Lebih jauh, Imran bilang hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama bebas dari Lapas Bolangi Sungguminasa. "Jadi bukan penyidik Satresnarkoba tapi residivisi kasus narkoba . Mengaku lagi pangkat Iptu," papar Imran.
Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari pelaku yang tetiba datang ke hotel tempat korban bekerja pada Minggu 1 November, sekitar pukul 05.00 dini hari.
"Jadi datang saja bukan juga pengunjung atau tamu hotel. Setelah duduk di pos sekuriti, dia mulai ngobrol dengan korban mengaku sebagai penyidik Satuan Narkoba Polres Gowa . Tidak pakai atribut atau seragam kepolisian, murni permainan retorika," jelas Bagas dihubungi terpisah.
Amrin memperdaya korban bernama Aldi (21) dengan mengaku sebagai penyidik Satresnarkoba Polres Gowa . Pelaku bahkan menyebut dirinya perwira berpangkat inspektur polisi satu alias Iptu ketika bertemu korban di lingkungan hotel yang terletak di Kecamatan Ujung Pandang.
Kanit Resmob Polres Gowa , Ipda Imran Hamid mengatakan, polisi gadungan tersebut membawa kabur motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru milik korban dengan dalih hendak melaksanakan salat zuhur di masjid pada Senin 2 November 2020 lalu, sekita pukul 14.20 Wita.
Namun, sampai Selasa 3 November, pelaku dan motor korban tak kunjung datang. Alhasil Aldi melaporkan kejadian yang dialami nya ke Mapolsek Ujung Pandang. Laporan bernomor: pengaduan/78/XI/2020/RESTABES/SEKTOR UP jadi bekal petugas gabungan meringkus polisi gadungan tersebut.
Dari hasil lidik, anggota tim anti bandit Polres Gowa mendapat informasi pelaku berada di salah satu warung makan di Jalan Poros Jenetallasa, pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wita. Amrin yang dibekuk tanpa perlawanan, kata Imran mengaku menyimpan motor korban di salah satu mal di wilayah Panakkukang, Kota Makassar.
"Setelah itu kami menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar . Barang bukti sepeda motor, handphone milik pelaku, dan barang pribadi milik korban yang disimpan dalam bagasi Motor," kata Imran kepada KORAN SINDO, Kamis (5/11).
Lebih jauh, Imran bilang hasil penyelidikan pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama bebas dari Lapas Bolangi Sungguminasa. "Jadi bukan penyidik Satresnarkoba tapi residivisi kasus narkoba . Mengaku lagi pangkat Iptu," papar Imran.
Sementara itu Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menerangkan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari pelaku yang tetiba datang ke hotel tempat korban bekerja pada Minggu 1 November, sekitar pukul 05.00 dini hari.
"Jadi datang saja bukan juga pengunjung atau tamu hotel. Setelah duduk di pos sekuriti, dia mulai ngobrol dengan korban mengaku sebagai penyidik Satuan Narkoba Polres Gowa . Tidak pakai atribut atau seragam kepolisian, murni permainan retorika," jelas Bagas dihubungi terpisah.