Mucikari Online Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100 Ribu
Kamis, 05 November 2020 - 05:26 WIB
loading...
Mucikari Online Ajak Korban Bercinta dan Minta Uang Rp100 Ribu. Foto/Ist
A
A
A
PURWOREJO - Polisi mengungkap kasus pornografi di media sosial yang melibatkan seorang muncikari di Purworejo, Jawa Tengah .
Pelaku memperdaya hingga mendapatkan foto bugil korban untuk digunakan memeras sekaligus memenuhi hasrat seksualnya.
Tersangka diketahui bernama Aji (38), warga Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Berbekal foto bugil tersebut, dia melakukan ancaman menyebarkan jika korban tak memenuhi keinginannya.
Korban yang ketakutan foto bugilnya tersebar, akhirnya bersedia menemui tersangka pada Jumat 18 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Pasar Sendang, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
“Tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo. Di penginapan tersebut tersangka melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban sebanyak tiga kali, sampai sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku memperdaya hingga mendapatkan foto bugil korban untuk digunakan memeras sekaligus memenuhi hasrat seksualnya.
Tersangka diketahui bernama Aji (38), warga Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Berbekal foto bugil tersebut, dia melakukan ancaman menyebarkan jika korban tak memenuhi keinginannya.
Korban yang ketakutan foto bugilnya tersebar, akhirnya bersedia menemui tersangka pada Jumat 18 September 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka bertemu di Pasar Sendang, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo.
“Tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu penginapan di Pantai Glagah Kulonprogo. Di penginapan tersebut tersangka melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban sebanyak tiga kali, sampai sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil, Rabu (4/11/2020).
Lihat Juga :