Kerusakan DAS Cilamaya Jadi Perhatian Serius Pemprov Jabar
Rabu, 04 November 2020 - 21:54 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyusuri Sungai Cilamaya menggunakan perahu karet dalam kegiatan pencanangan Gerakan Aksi Nyata DAS Cilamaya, Rabu (4/11/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencanangkan Gerakan Aksi Nyata Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Cilamaya, dalam upaya mengatasi kerusakan lingkungan di Sungai Cilamaya yang membentang antara Subang, Purwakarta, dan Karawang itu. (Baca juga: Masih Berusia 16 Tahun, Anggota Genk Moge Penganiaya Intel Kodim Didampingi Ortu )
Ridwan Kamil menyatakan, penanganan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya dilakukan secara komprehensif dengan mengadopsi konsep penanganan DAS Citarum melalui program Citarum Harum yang mengolaborasikan lima sektor, yakni akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
"Mulai hari ini, kita bertekad mengembalikan Sungai Cilamaya menjadi sungai yang bersih dan kembali menjadi sumber kehidupan yang menyehatkan bagi masyarakat," tutur Ridwan Kamil dalam kegiatan pencanangan Gerakan Aksi Nyata DAS Cilamaya di kawasan Bendung Barugbug, Karawang, Rabu (4/11/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, upaya mengembalikan fungsi Sungai Cilamaya diawali aspirasi masyarakat dan pegiat lingkungan yang mengeluhkan pencemaran dan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya. "Pencemaran utamanya terjadi di musim kemarau dimana air sungai bisa sangat hitam dan bau," ungkapnya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )
Kang Emil menegaskan, dengan mengadopsi konsep Citarum Harum, pihaknya juga menerapkan 12 indikator keberhasilan dalam penanganan DAS Cilamaya, yakni penanganan lahan kritis, sedimentasi akibat perkebunan, limbah industri, limbah ternak, limbah domestik, sampah wilayah, kualitas air, tata guna lahan, penegakkan hukum, komunikasi publik, edukasi, dan kolaborasi.
"Sungai Citarum sudah membuahkan kualitas air yang lebih baik. Memang belum selesai karena sampah dan hal-hal negatif masih ada, tapi sudah jauh lebih baik. Situasi Citarum sekarang sudah tidak lagi tercemar berat, tidak tercemar sedang, tapi sudah tercemar ringan," katanya.
Kang Emil juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk menggugat perusahaan-perusahaan yang sudah ditegur, tetapi masih terus melanggar ke pengadilan. Karenanya, penanganan DAS Cilamaya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dari TNI/Polri dan kejaksaan.
Ridwan Kamil menyatakan, penanganan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya dilakukan secara komprehensif dengan mengadopsi konsep penanganan DAS Citarum melalui program Citarum Harum yang mengolaborasikan lima sektor, yakni akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.
"Mulai hari ini, kita bertekad mengembalikan Sungai Cilamaya menjadi sungai yang bersih dan kembali menjadi sumber kehidupan yang menyehatkan bagi masyarakat," tutur Ridwan Kamil dalam kegiatan pencanangan Gerakan Aksi Nyata DAS Cilamaya di kawasan Bendung Barugbug, Karawang, Rabu (4/11/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, upaya mengembalikan fungsi Sungai Cilamaya diawali aspirasi masyarakat dan pegiat lingkungan yang mengeluhkan pencemaran dan kerusakan lingkungan di DAS Cilamaya. "Pencemaran utamanya terjadi di musim kemarau dimana air sungai bisa sangat hitam dan bau," ungkapnya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )
Kang Emil menegaskan, dengan mengadopsi konsep Citarum Harum, pihaknya juga menerapkan 12 indikator keberhasilan dalam penanganan DAS Cilamaya, yakni penanganan lahan kritis, sedimentasi akibat perkebunan, limbah industri, limbah ternak, limbah domestik, sampah wilayah, kualitas air, tata guna lahan, penegakkan hukum, komunikasi publik, edukasi, dan kolaborasi.
"Sungai Citarum sudah membuahkan kualitas air yang lebih baik. Memang belum selesai karena sampah dan hal-hal negatif masih ada, tapi sudah jauh lebih baik. Situasi Citarum sekarang sudah tidak lagi tercemar berat, tidak tercemar sedang, tapi sudah tercemar ringan," katanya.
Kang Emil juga menekankan pentingnya penegakan hukum, termasuk menggugat perusahaan-perusahaan yang sudah ditegur, tetapi masih terus melanggar ke pengadilan. Karenanya, penanganan DAS Cilamaya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dari TNI/Polri dan kejaksaan.
Lihat Juga :