Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri

Senin, 02 November 2020 - 20:10 WIB
loading...
Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri
Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri. Foto/iNewsTV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Misteri meninggalnya pria dengan luka leher digorok yang semula diduga bunuh diri di Pasuruan , Jawa Timur, akhirnya terkuak polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata pria tersebut dibunuh oleh istrinya sendiri. Motif pelaku sakit hati karena sering disakiti oleh suaminya. (Baca juga: Pria Bertato di Pasuruan, Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok )

Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar kasus kematian terhadap Eko Setyobudi, warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Sening (2/11/2020) siang. (Baca juga: Sudah di Pelaminan, Sepasang Pengantin di Pasuruan Gagal Resepsi )

Sebenarnya, Tim Buser Polresta setempat sempat terkecoh alibi istrinya yang berpura-pura menangis histeris saat korban ditemukan tewas tergorok memakai pisau dapur di dalam kamarnya.

Usut punya usut, korban ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri bernama SA dengan menggorok sebanyak 3 kali di lehernya nyaris putus dengan pisau dapur bukan bunuh diri.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, polisi sudah mencurigai alibi pelaku yang berpura-pura merasa kehilangan suaminya karena bunuh diri. "Kami mencari keterangan dari saksi-saksi di sekitar rumahnya, di mana melihat pelaku mencuci tangan berlumuran darah di dapurnya," kata Arman.

Menurut Arman, motifnya karena pelaku sakit hati. Aksi ini dilakukan sebagai puncak sakit hatinya.

Aksi keji SA ini dilakukan setelah pelaku mengaku sakit hati kepada suami sirinya sering disakiti dan dipukul. Bahkan puncak dari sakit hati ini adalah pelaku dilarang melihat anaknya oleh korban dari perkawinan terdahulunya.

"Sakit hati saya sering dimarah, dipukul. Akhirnya saya gorok lehernya," kata pelaku SA.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Nguling digegerkan dengan penemuan mayat korban dengan luka gorok di kamarnya Kamis 29 Oktober 2020 lalu. Awalnya warga menduga korban bunuh diri karena faktor ekonomi.

Ternyata kematian korban terjadi akibat dibunuh istrinya sendiri, SA. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8914 seconds (0.1#10.140)