Serapan Tak Maksimal, Rp21 Miliar Dana Kelurahan Berpotensi Jadi Silpa

Senin, 02 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
A A A
Meski minim realisasi, Rahmat menyebut tetap memasukkan anggaran dana kelurahan di APBD 2021. Pasalnya, anggaran dana kelurahan diharuskan ada sharing APBD dan APBN.

"Kemungkinan kita alokasikan tahun depan dan nilainya sama Rp100 juta per kelurahan," tutur Rahmat.

Lurah Lae-lae, Hamid mengaku belum menjalankan program dana kelurahan. Belum terpenuhinya pejabat berstatus ASN di kelurahan menjadi salah satu kendala. Padahal pihaknya sudah menyusun program untuk dijalankan menggunakan dana kelurahan .

"Saya belum berani jalan kalau tidak diatur dalam perwali bagi kelurahan yang tidak memiliki kepala seksi atau sekretaris lurah," ungkap Hamid.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)