Serapan Tak Maksimal, Rp21 Miliar Dana Kelurahan Berpotensi Jadi Silpa

Senin, 02 November 2020 - 13:02 WIB
loading...
Serapan Tak Maksimal,...
Dana Kelurahan di Makassar berpotensi jadi silpa karena tidak terserap maksimal. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Serapan anggaran dana keluarahan di Makassar belum maksimal, sehingga anggaran senilai Rp21 miliar dicairkan pada tahap pertama berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan alokasi dana kelurahan sebesar Rp54 miliar. Pencairannya dilakukan secara bertahap. Namun, dari Rp27 miliar dana kelurahan tahap pertama, hanya Rp6 miliar yang teralisasi.



Artinya, masih ada Rp21 miliar dana kelurahan yang perlu dikelola secara maksimal di dua bulan terakhir. Itu pun di luar Rp100 juta dana kelurahan yang dialokasikan melalui APBD 2020.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba tak menampik banyaknya anggaran yang berpotensi jadi SiLPA. Meski begitu, ia berharap penyerapan anggaran dana kelurahan bisa dimaksimalkan November ini.

"SiLPA kita di dana kelurahan tahun lalu itu sudah ada Rp24 miliar, jadi kalau sisa dana kelurahan ini Rp21 miliar tidak terserap maka terakumulasi kita punya SiLPA," kata Rahmat.

Pengelolaan dana kelurahan perlu penguatan seluruh pihak. Sebab, diakui Rahmat, masih banyak kelurahan yang sangat hati-hati dalam mengelola anggaran. Akibatnya, realisasi anggaran sangat minim, hanya Rp6 miliar.

Dia juga menyayangkan dana kelurahan yang belum terserap maksimal. Sebab jika anggaran yang dialokasikan terus menjadi SiLPA maka berimbas pada penyerapan keuangan. Apalagi, anggaran dana kelurahan tidak bisa dialokasikan untuk keperluan belanja lain.



"Kita berharap bisa maksimal November ini, karena sudah mau akhir tahun," ujarnya.

Meski minim realisasi, Rahmat menyebut tetap memasukkan anggaran dana kelurahan di APBD 2021. Pasalnya, anggaran dana kelurahan diharuskan ada sharing APBD dan APBN.

"Kemungkinan kita alokasikan tahun depan dan nilainya sama Rp100 juta per kelurahan," tutur Rahmat.

Lurah Lae-lae, Hamid mengaku belum menjalankan program dana kelurahan. Belum terpenuhinya pejabat berstatus ASN di kelurahan menjadi salah satu kendala. Padahal pihaknya sudah menyusun program untuk dijalankan menggunakan dana kelurahan .

"Saya belum berani jalan kalau tidak diatur dalam perwali bagi kelurahan yang tidak memiliki kepala seksi atau sekretaris lurah," ungkap Hamid.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2884 seconds (0.1#10.140)