4 Kali Masuk Bui, Residivis Curanmor Ini Belum Kapok dan Kembali Ditangkap
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Aksi curanmor di parkiran mini market terekam CCTV. Menggunakan kunci T, pelaku berhasil menggasak motor korban yang tidak memakai kunci pengaman tambahan hanya dalam hitungan detik.
Berbekal hasil rekaman CCTV, residivis kambuhan yang sudah 4 kali masuk bui ini kembali diringkus Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang.
Dua pelaku curanmor Anto (26) dan Ari (23) mencuri motor di halaman parkirmini market di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Modus kedua pelaku mencari sasaran motor di parkiran yang tidak memakai kunci pengaman tambahan. Berbekal kunci T, keduanya berhasil menggasak motor metik BG 3715 ACI.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku motor curian dijual seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kunci T kami buat sendiri dan saya sudah 4 kali ditangkap polisi untuk kasus yang sama. Sebelumnya saya ditangkap polisi Polda Sumsel," ungkap Anto. (Baca juga: Tak Terima Dinasehati Orangtua Pulang Malam, Remaja Putri Tewas Minum Racun Ikan)
Namun sebelumnya, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian motor, tapi setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, akhirnya mengaku.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Bus Jurusan Palembang-Pagar Alam Terguling, Puluhan Penumpang Terluka)
"Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dan satu motor milik pelaku yang biasa digunakan saat beraksi," jelas kapolsek.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Berbekal hasil rekaman CCTV, residivis kambuhan yang sudah 4 kali masuk bui ini kembali diringkus Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang.
Dua pelaku curanmor Anto (26) dan Ari (23) mencuri motor di halaman parkirmini market di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Modus kedua pelaku mencari sasaran motor di parkiran yang tidak memakai kunci pengaman tambahan. Berbekal kunci T, keduanya berhasil menggasak motor metik BG 3715 ACI.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku motor curian dijual seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kunci T kami buat sendiri dan saya sudah 4 kali ditangkap polisi untuk kasus yang sama. Sebelumnya saya ditangkap polisi Polda Sumsel," ungkap Anto. (Baca juga: Tak Terima Dinasehati Orangtua Pulang Malam, Remaja Putri Tewas Minum Racun Ikan)
Namun sebelumnya, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian motor, tapi setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, akhirnya mengaku.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Bus Jurusan Palembang-Pagar Alam Terguling, Puluhan Penumpang Terluka)
"Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dan satu motor milik pelaku yang biasa digunakan saat beraksi," jelas kapolsek.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(boy)