UMP Sulsel Naik 2%, UMK Makassar Tak Boleh di Bawahnya

Senin, 02 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
UMP Sulsel Naik 2%,...
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat mengumumkan penetapan UMP Sulsel yang naik dua persen di Rujab Gubernur, Sabtu (31/10) malam. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, resmi memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2021. Kenaikannya itu sudah memperhatikan beberapa aspek, Di antara lain produktivitas dan daya beli para pekerja.

"UMP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021. Diminta para pengusaha untuk menaati keputusan ini," ungkapnya saat mengumumkan secara resmi UMP Sulsel, di rumah jabatannya, Sabtu (31/10) malam lalu. (Baca Juga: menolak-upah-minimum-tidak-naik-buruh-minta-dukungan-gubernur)

Penetapan UMP itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan Sulsel, dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Mantan bupati Bantaeng ini berharap, kenaikan UMP ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulsel, produktivitas dan kesejahteraan ketenagakerjaan."Semoga ini bisa menjaga iklim investasi di daerah kita,” harap Nurdin.

Penetapan UMP Sulsel tahun 2021 berdasarkan SK Gubernur Sulsel bernomor: 1415/X/TAHUN 2020 tanggal 27 Oktober 2020. Ada kenaikan sebesar 2% jika dibandingkan upah tahun 2020. Dari nilai Rp3.103.800 menjadi Rp3.165.876. (Baca Juga: upah-minimum-tahun-2021-tidak-naik-ini-tanggapan-serikat-buruh)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang menerangkan, penetapan kenaikan UMP akan disosialisasikan ke tiap perusahaan. Sebelum diterapkan 1 Januari 2020. “Jadi harapan gubernur bahwa UMP itu menjadi aturan yang dipatuhi oleh perusahaan. Kita berharap dengan adanya peningkatan nilai upah dibanding sebelumnya, bisa sedikit banyak meningkatkan daya beli masyarakat," papar Wawan kepada SINDONews, Minggu (1/11/2020).

Dia meminta, dinas tenaga kerja tiap kabupaten/kota juga turut membantu dalam sosialisasi UMP yang baru. Utamanya kepada perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengawasan disnaker. Di tengah sosialisasi penetapan UMP tersebut, pembahasan UMK tahun 2021 pun diharap segera dilakukan. Disnaker kabupaten/kota bersama dewan pengupahan diminta untuk melakukan kajian untuk ditetapkan dalam waktu dekat.

Wawan menegaskan, penetapan UMK mengacu pada keputusan UMP tahun 2021. Nilainya bisa saja bervariasi tiap daerah. Hanya saja, tidak boleh ditetapkan di bawah standar yang sudah ditetapkan Gubernur Sulsel.

“Bisa saja (berbeda UMK tiap daerah). Tapi terutama bagi daerah yang sudah mempunyai dewan pengupahan, itu (penetapan UMK) tidak boleh lebih rendah dari UMP. Minimal sama atau lebih tinggi dari UMP," imbuhnya. (Baca Juga: menaker-terbitkan-se-upah-minimum-2021-dipastikan-tidak-berubah)

Seperti di Kota Makassar kata Wawan, bisa saja UMK-nya di atas UMP. Tergantung kebijakan pemerintah setempat, yang dipertimbangkan bersama Dewan Pengupahan Kota Makassar, yang unsurnya terdiri dari pengusaha hingga serikat pekerja.

“Kalau tidak salah justru Makassar mau di atas UMP provinsi. Tapi nanti dilihat. Jadi masih ada alternatif bagi mereka (pemerintah kabupaten/kota), apakah mereka mau naikkan atau tetap berada pada posisi UMK tahun 2020 sebelumnya," ucapnya.

Sementara itu, Pemkot Makassar tidak ingin berspekulasi terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, penetapannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan dewan pengupahan. (Baca Juga: ump-sulsel-naik-2-pemkot-makassar-masih-pikir-pikir-untuk-umk)

Karena itu, UMK Makassar 2021 belum ditetapkan karena menunggu rapat pleno dengan dewan pengupahan yang dijadwalkan pada pekan kedua November. Namun demikian, kenaikannya akan tetap mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar 2% atau Rp62.076.

“Nanti kita putuskan bersama dewan pengupahan hasilnya, tapi tetap kita perhatikan semua masukan dari anggota dewan pengupahan, termasuk kenaikan UMP Sulsel," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, Minggu (1/11/2020).

Penetapan UMK di tengah pandemi perlu pertimbangan yang matang. Kondisinya cukup berbeda saat sebelum pandemi. Hampir semua sektor terdampak, khususnya sektor usaha. Tak sedikit pekerja yang di rumahkan bahkan sampai kena PHK. “Jadi semua harus melalui pertimbangan, dan kenaikan UMP ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan kita saat memutuskan UMK Makassar di rapat pleno," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved