UMP Sulsel Naik 2%, UMK Makassar Tak Boleh di Bawahnya

Senin, 02 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Pemkot Makassar tidak ingin berspekulasi terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, penetapannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan dewan pengupahan. (Baca Juga: ump-sulsel-naik-2-pemkot-makassar-masih-pikir-pikir-untuk-umk)

Karena itu, UMK Makassar 2021 belum ditetapkan karena menunggu rapat pleno dengan dewan pengupahan yang dijadwalkan pada pekan kedua November. Namun demikian, kenaikannya akan tetap mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar 2% atau Rp62.076.

“Nanti kita putuskan bersama dewan pengupahan hasilnya, tapi tetap kita perhatikan semua masukan dari anggota dewan pengupahan, termasuk kenaikan UMP Sulsel," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, Minggu (1/11/2020).

Penetapan UMK di tengah pandemi perlu pertimbangan yang matang. Kondisinya cukup berbeda saat sebelum pandemi. Hampir semua sektor terdampak, khususnya sektor usaha. Tak sedikit pekerja yang di rumahkan bahkan sampai kena PHK. “Jadi semua harus melalui pertimbangan, dan kenaikan UMP ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan kita saat memutuskan UMK Makassar di rapat pleno," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved