Rumah Dilalap Api, Satu Keluarga di Pasaman Barat Meregang Nyawa
loading...
A
A
A
PASAMAN BARAT - Rumah semi permanen milik Dafler Siagian (48) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, terbakar yang mengakibatkan pemilik rumah sendiri dan tiga orang anggota keluarganya ikut terpanggang. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )
Kapolsek Pasaman, AKP Lija Nesmon membenarkan musibah kebakaran tersebut, rumah itu terbakar bersama keluarga yang terdiri Dafler Siagian (48), Silvania Velon (18), Muhammad Nuril (8), dan Amanda Dwi Putri (12). "Iya benar, mereka semua meninggal dunia dan statusnya adalah satu keluarga," katanya, Sabtu (31/10/2020).
Peristiwa kebakaran ini terjadi Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, saat korban tertidur pulas. Lija Nesmon menambahkan, api awal mula diketahui oleh salah seorang saksi bernama Hendri Sutopo (52), saat itu api sudah besar, sementara korban saat itu tidak diketahui ada didalam rumah
"Saksi juga tidak mengetahui nomor petugas pemadam kebakaran , saat itu yang bisa dihubungi hanya pihak PLN, sehingga banyak terbuang waktu. Mobil damkar baru tiba di lokasi setelah hampir 45 menit dari peristiwa kebakaran," ungkapnya. (Baca juga: Anggotanya Hajar Intel Kodim Saat Touring Motor Gede, HOG SBC Minta Maaf )
Untuk saat ini dugaan kebakaran sementara akibat arus pendek, sementara korban meninggal dunia terjebak dalam rumah yang mengakibatkan menghirup asap. "Itu diketahui saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan para korban masih terbaring. Sementara kerugian ditaksir sekira Rp100 juta," tutupnya.
Kapolsek Pasaman, AKP Lija Nesmon membenarkan musibah kebakaran tersebut, rumah itu terbakar bersama keluarga yang terdiri Dafler Siagian (48), Silvania Velon (18), Muhammad Nuril (8), dan Amanda Dwi Putri (12). "Iya benar, mereka semua meninggal dunia dan statusnya adalah satu keluarga," katanya, Sabtu (31/10/2020).
Peristiwa kebakaran ini terjadi Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, saat korban tertidur pulas. Lija Nesmon menambahkan, api awal mula diketahui oleh salah seorang saksi bernama Hendri Sutopo (52), saat itu api sudah besar, sementara korban saat itu tidak diketahui ada didalam rumah
"Saksi juga tidak mengetahui nomor petugas pemadam kebakaran , saat itu yang bisa dihubungi hanya pihak PLN, sehingga banyak terbuang waktu. Mobil damkar baru tiba di lokasi setelah hampir 45 menit dari peristiwa kebakaran," ungkapnya. (Baca juga: Anggotanya Hajar Intel Kodim Saat Touring Motor Gede, HOG SBC Minta Maaf )
Untuk saat ini dugaan kebakaran sementara akibat arus pendek, sementara korban meninggal dunia terjebak dalam rumah yang mengakibatkan menghirup asap. "Itu diketahui saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan para korban masih terbaring. Sementara kerugian ditaksir sekira Rp100 juta," tutupnya.
(eyt)