Operasi Ketupat Semeru, 6.664 Kendaraan Tak Bisa Masuk Jatim
loading...
A
A
A
SURABAYA - Selama menggelar Operasi Ketupat Semeru 2020 sejak Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020), Polda Jatim telah melakukan penindakan terhadap 6.664 kendaraan yang dipaksa putar balik dan dilarang masuk Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas gabungan terus melakukan pengawasan di delapan titik check point yang menjadi wilayah perbatasan masuk Jatim.
Dari delapan titik tersebut, tujuh titik merupakan jalur masuk perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah, dan satu jalur perbatasan Jatim dengan Bali.
"Pada Kamis (7/5/2020), kami melakukan penindakan sebanyak 342 kendaraan yang diharuskan putar balik. Dari jumlah itu rinciannya, sebanyak 88 kendaraan adalah roda dua. Kemudian kendaraan pribadi sebanyak 238 dan kendaraan umum sebanyak 16," kata Trunoyudo, Jumat (8/5/2020).
Pengetatan mobilitas juga dilakukan di check point pada tiga daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada Kamis (7/5/2020), ada 272 penindakan kepada pelanggar PSBB. Jika ditotal selama PSBB sejak 28 April hingga 7 Mei 2020, ada sebanyak 14.973 pelanggar yang ditindak.
"Jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB sekarang mulai menurun. Masyarakat sudah mulai patuh untuk melakukan physical distancing dan menggunakan masker. Aturan PSBB penting dan harus dipatuhi," kata dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas gabungan terus melakukan pengawasan di delapan titik check point yang menjadi wilayah perbatasan masuk Jatim.
Dari delapan titik tersebut, tujuh titik merupakan jalur masuk perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah, dan satu jalur perbatasan Jatim dengan Bali.
"Pada Kamis (7/5/2020), kami melakukan penindakan sebanyak 342 kendaraan yang diharuskan putar balik. Dari jumlah itu rinciannya, sebanyak 88 kendaraan adalah roda dua. Kemudian kendaraan pribadi sebanyak 238 dan kendaraan umum sebanyak 16," kata Trunoyudo, Jumat (8/5/2020).
Pengetatan mobilitas juga dilakukan di check point pada tiga daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Pada Kamis (7/5/2020), ada 272 penindakan kepada pelanggar PSBB. Jika ditotal selama PSBB sejak 28 April hingga 7 Mei 2020, ada sebanyak 14.973 pelanggar yang ditindak.
"Jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB sekarang mulai menurun. Masyarakat sudah mulai patuh untuk melakukan physical distancing dan menggunakan masker. Aturan PSBB penting dan harus dipatuhi," kata dia.
(nth)