155.005 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2021
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
Sebanyak 155.005 petugas gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2021.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga pasca Idul Fitri, Senin (17/5/2021). Jumlah anggota yang terlibat dalam operasi sebanyak 155.005 personel gabungan.
Jumlah itu terdiri atas 90.592 personel Polri dan 11.533 personel TNI. Dibantu 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.
Baca juga: 8 Jam Larangan Mudik, 730 Kendaraan di Jembatan Suramadu Diminta Putar Balik
Selain itu 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas. Serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.
"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, kami akan maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (6/5/2021).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menjelang Idul Fitri 1442 H tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Lebaran. Pemerintah pun telah mengambil kebijakan larangan mudik. “Kami meminta masyarakat menahan dan menunda mudik di masa pandemi saat ini,” terangnya.
Jumlah itu terdiri atas 90.592 personel Polri dan 11.533 personel TNI. Dibantu 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.
Baca juga: 8 Jam Larangan Mudik, 730 Kendaraan di Jembatan Suramadu Diminta Putar Balik
Selain itu 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas. Serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.
"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, kami akan maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (6/5/2021).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menjelang Idul Fitri 1442 H tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Lebaran. Pemerintah pun telah mengambil kebijakan larangan mudik. “Kami meminta masyarakat menahan dan menunda mudik di masa pandemi saat ini,” terangnya.
Lihat Juga :