Usai Memeras, Pria Paruh Baya di Jambi Ini Masih Memaksa Berhubungan Badan

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Usai Memeras, Pria Paruh...
HL (50) warga Bangko dilaporkan ke Polres Merangin, Jambi oleh seorang perempuan berinisial APR karena diduga melakukan pemerasan dan memaksa hubugan badan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MERANGIN - Seorang pria paruh baya, HL (50) warga Bangko dilaporkan ke Polres Merangin , Jambi oleh seorang perempuan berinisial APR karena diduga melakukan pemerasan sejumlah uang dan pencabulan dengan memaksa hubungan badan.

Peristiwa bermula saat APR yang tinggal bersama anaknya menerima tamu pada malam hari. Saat APR sedang berduaan dengan tamunya di dalam rumah, tiba-tiba HL memergoki. (Baca juga: Digerayangi Tamu Tak Diundang saat Mati Lampu, Ibu Muda Histeris)

Merasa ketakutan telah dipergoki, akhirnya APR menuruti permintaan HL dengan menyerahkan uang sebesar Rp1 juta dengan alibi untuk cuci kampung. Setelah uang diberikan, selanjutnya HL pergi. (Baca juga: Akui Bisa Sembuhkan COVID-19, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

Namun beberapa hari usai kejadian, tepatnya pada hari Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, HL kembali mendatangi APR dan meminta uang kepada korban. Namun APR menjawab jika sudah tidak mempunyai uang lagi.

Selanjutnya HL mengatakan jika APR tak mempunyai uang maka sebagai gantinya diajak berhubungan suami istri. Namun belum sempat HL melakukan aksi bejatnya, anak APR yang mendengar upaya pelecehan seksual terhadap ibunya tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika HL kabur dari kediaman APR.

Usai kejadian, APR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin bersama keponakannya. "Iya setelah kejadian pada malam itu, saya ditemani oleh anak kakak (keponakan) melapor ke Polres Merangin. Saya tidak senang, dia pikir saya wanita murahan apa," kata APR.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Ferdinan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya ada laporan tersebut, Pasti kita proses," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved