Target Pajak Daerah di Makassar Naik Rp409,3 Miliar

Senin, 26 Oktober 2020 - 07:47 WIB
loading...
Target Pajak Daerah...
Bapenda menaikkan target pajak daerah pada APBD tahun 2021. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Target pajak daerah di Kota Makassar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mencapai Rp1,2 triliun. Angka itu mengalami peningkatan Rp409,3 miliar jika dibandingkan dengan target di parsial lima APBD 2020 yang hanya Rp813,6 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan, ada peningkatan target di semua sektor pajak . Termasuk jenis pajak hotel dan hiburan yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Hoteldan Hiburanhingga 80%

"Ada kenaikan target semua jenis pajak, karena di parsial itu target kita cuma Rp813,6 miliar dan di 2021 itu naik menjadi Rp1,2 triliun," kata Ibrahim, kemarin.

Perekonomian di tengah pandemi mulai bergeliat sehingga penarikan pajak daerah di semua sektor perlu dimaksimal. Apalagi dampak pandemi ini masih akan terasa hingga tahun depan.

"Kita maksimalkan semua potensi yang ada, jadi yang kita targetkan ini betul-betul bisa kita capai," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, rencana target Bapenda Kota Makassar mencapai Rp1,2 triliun. Khusus pajak hotel naik dari Rp72 miliar di parsial lima menjadi RpRp120,4 miliar di APBD 2021.

Begitu pula dengan pajak hiburan, targetnya naik dari Rp30 miliar menjadi Rp44,2 miiar. Sedangkan target pajak restoran memcapai Rp210,5 miliar, angka ini naik dibandingkan target di parsial lima yang hanya Rp106,6 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga naik dari Rp134 miliar menjadi Rp185,5 miliar.

Target pajak reklame juga mengalami kenaikan, dari Rp41 miliar menjadi Rp53,6 miliar. Sementara, pajak penerangan jalan (PPJ), targetnya naik dari Rp209 miliar menjadi Rp252 miliar. Target pajak parkir naik dari Rp11 miliar menjadi Rp85 miliar.

Pajak air bawah tanah, targetnya juga mengalami kenaikan dari Rp3,03 miliar menjadi Rp5 miliar. Target sarang burung walet naik dari Rp25 juta menjadi Rp103 juta. Pajak BPHTB pun targetnya naik dari Rp205 miliar menjadi Rp260,8 miliar, sementara pajak mineral bukan logam (minerba) tanpa target.

Baca Juga: Bapenda Makassar Lakukan Relaksasi Pajak di Tengah Pandemi

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, peningkatan target pajak di tengah pandemi tentu melalui pertimbangan pergerakan ekonomi. Hampir semua sektor usaha mulai bergerak meski belum sepenuhnya bisa normal.

Namun dia berharap agar sektor usaha hotel dan hiburan bisa kembali bangkit sehingga setoran pajak bisa semakin meningkat.

"Kalau kondisi normal itu pendapatan kita bisa sampai Rp300 juta per hari untuk hotel, kalau kondisi sekarang itu masih di bawah Rp100 juta," ujar Adriyanto.

Meningkatnya target pajak di 2021, lanjut Adriyanto pihaknya berupaya maksimal untuk bisa mencapai target. Apalagi, dampak pandemi masih mempengaruhi pendapatan pajak daerah, khususnya hotel dan hiburan.

"Semua upaya maksimal pasti kita lakukan untuk bisa mencapai target. Salah satunya memberdayakan laksar pajal dalam mengawasi dan menagih pembayaran pajak ," ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved