Nilai Paket Bansos COVID-19 Tahap III Susut, Begini Penjelasan Pemprov Jabar
loading...
A
A
A
"Pemprov sangat terbuka, usulan penerima bansos itu bisa masuk melalui aplikasi Pikobar dan Sapa Warga, maka ada kebijakan. Agar di tahap IV (Pemprov Jabar) masih bisa membantu, maka ada penyesuaian dari bantuan," tandasnya. (Baca juga: Senjata Makan Tuan, Umpatan Khas Ade Londok Kini Menuai Kecaman)
Dalam kick of penyaluran bansos tahap III yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Gudang Panasia, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) lalu, Pemprov Jabar memastikan bahwa penyaluran paket bansos tahap III dimulai 14 Oktober 2020 lalu.
Menurut Setiawan, para penerima bansos tahap III sudah melalui 22 proses seleksi berjenjang hingga menghasilkan data jumlah penerima sebanyak 1,9 juta kepala keluarga (KK) lebih. (Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati)
"Yang mendaftar ke Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) itu 3,5 juta KK, namun tidak serta merta yang mendaftar mendapatkan bantuan," kata Setiawan.
Dalam kick of penyaluran bansos tahap III yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja di Gudang Panasia, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020) lalu, Pemprov Jabar memastikan bahwa penyaluran paket bansos tahap III dimulai 14 Oktober 2020 lalu.
Menurut Setiawan, para penerima bansos tahap III sudah melalui 22 proses seleksi berjenjang hingga menghasilkan data jumlah penerima sebanyak 1,9 juta kepala keluarga (KK) lebih. (Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati)
"Yang mendaftar ke Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) itu 3,5 juta KK, namun tidak serta merta yang mendaftar mendapatkan bantuan," kata Setiawan.
(boy)