Nilai Paket Bansos COVID-19 Tahap III Susut, Begini Penjelasan Pemprov Jabar

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:49 WIB
loading...
Nilai Paket Bansos COVID-19...
Pekerja menyiapkan penyaluran paket bansos bagi warga terdampak COVID-19. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Paket bantuan sosial (bansos) tahap III yang diberikan Pemprov Jabar kepada masyarakat terdampak COVID-19 mengalami penurunan nilai.

Pada tahap I dan II, nilai paket bansos berupa uang tunai dan kebutuhan pokok besarannya mencapai Rp500.000. Adapun bansos tahap III berkurang menjadi Rp350.000 untuk setiap keluarga rumah tangga sasaran (KTRS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyatakan, pengurangan nilai paket bansos COVID-19 tahap III tersebut diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dodo menyebutkan, setiap KRTS akan menerima paket bansos tahap III senilai total Rp350.000 dengan rincian uang tunai Rp100.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000.

"Kita ada rapat antara provinsi dan kabupaten kota bahwa bansos tahap ketiga ini tunainya Rp100.000 dan sembako senilai Rp250.000," sebut Dodo, Sabtu (22/10/2020).

Dodo juga mengakui, awalnya, nilai paket bansos tahap III pun direncanakan tetap Rp500.000 sepertihalnya paket bansos tahap I dan II dengan rincian uang tunai Rp250.000 dan bahan pokok senilai Rp250.000.

"Jadi, totalnya yang asalnya di tahap pertama dan kedua Rp500.000, sekarang (tahap III) menjadi Rp350.000," tegasnya.

Dodo menjelaskan, penyesuaian nilai paket bansos tahap III dilakukan, agar seluruh KTRS di Jabar masih dapat menerima paket bansos tahap IV yang rencananya bakal mulai disalurkan November mendatang.

Terlebih, kata Dodo, terdapat peningkatan jumlah penerima bantuan pada tahap III sekitar 500.000 KTRS dibandingkan tahap I dan II.

Diketahui, pada tahap I terdapat sekitar 1,2 juta KTRS, sedangkan tahap II meningkat menjadi sekitar 1,4 juta KTRS dan tahap III kembali meningkat menjadi sekitar 1,9 juta KTRS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)