Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 00:28 WIB
loading...
Jual Narkoba Demi Keuntungan...
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Satnarkoba Polres Cimahi , berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 151 paket narkoba jenis tembakau sintetis. Pelakunya yang berinisial DH (28) ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Haji Gofur, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

(Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )

"Pelaku ditangkap Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Modus operasinya menjual barang-barang terlarang tsecara daring melalui akun Instagram @staystuff.id," ungkap Kasatreskoba Polres Cimahi , AKP Nasrudin saat gelar perkara di Mapolres Cimahi , Jumat (23/10/2020) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan mengenai adanya peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi . Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan. Setelah dipastikan pelaku menjual barang haram, akhirnya dilakukan penangkapan.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Yakni sebanyak 250 gram tembakau sintetis belum siap edar dan 151 paket yang sudah siap dijual kepada penggunanya di wilayah Cimahi dan KBB. "Yang siap edar ada 98 paket ukuran 2 gram, 28 paket siap tempel, dan 25 paket ukuran 5 gram," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Korupsi, 2 Eks Menhan...
Korupsi, 2 Eks Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved