Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 00:28 WIB
loading...
Jual Narkoba Demi Keuntungan...
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Satnarkoba Polres Cimahi , berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 151 paket narkoba jenis tembakau sintetis. Pelakunya yang berinisial DH (28) ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Haji Gofur, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

(Baca juga: Tengah Malam, Morowali Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.3 )

"Pelaku ditangkap Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Modus operasinya menjual barang-barang terlarang tsecara daring melalui akun Instagram @staystuff.id," ungkap Kasatreskoba Polres Cimahi , AKP Nasrudin saat gelar perkara di Mapolres Cimahi , Jumat (23/10/2020) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan mengenai adanya peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Cimahi . Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan selama sebulan. Setelah dipastikan pelaku menjual barang haram, akhirnya dilakukan penangkapan.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Yakni sebanyak 250 gram tembakau sintetis belum siap edar dan 151 paket yang sudah siap dijual kepada penggunanya di wilayah Cimahi dan KBB. "Yang siap edar ada 98 paket ukuran 2 gram, 28 paket siap tempel, dan 25 paket ukuran 5 gram," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved