Meski PSBB, Kasus Positif COVID-19 di Surabaya Terus Naik
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Sidoarjo dan Gresik) sudah digelar sejak Selasa (28/5/2020).
PSBB diselenggarakan selama 14 hari atau hingga 11 Mei mendatang. Namun hingga 10 hari pemberlakuan PSBB, belum ada indikasi penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di ketiga daerah yang menerapkan PSBB, khususnya Surabaya.
Di Surabaya misalnya, jumlah kasus positif COVID-19 hari ini, Kamis (7/5/2020), bertambah 6 orang menjadi 592 kasus. Kabupaten Sidoarjo bertambah 12 orang menjadi 152 kasus dan Kabupaten Gresik bertambah 1 orang menjadi 37 kasus. Namun, untuk Gresik dan Sidoarjo, jumlah kasus positif COVID-19 cenderung melandai.
“Untuk Surabaya saya kira masih perlu perhatian yang serius. Angka penularannya masih tinggi,” kata Ketua Gugus Kuratif Gugus Tugas COVID-19 Jatim Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/5/2020).
Direktur RSUD dr Soetomo ini menampik bahwa PSBB di tiga daerah di Jatim disebut gagal. Sebab, ada dua daerah, Gresik dan Sidoarjo mengalami tren penurunan jumlah kasus positif COVID-19. Sementara Surabaya mengalami tren peningkatan.
“Surabaya saya tidak bisa cerita (penyebab tren kenaikan jumlah kasus positif COVID-19). Monggo (silahkan) dilihat sendiri (penyebabnya apa). Kalau mengharapkan langsung (kasus) turun tidak mungkin. Kalau Surabaya (jumlah kasus) tinggi, maka upayanya (pencegahan) harus tinggi. Ini kajian ilmiah, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga mengatakan, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19, utamanya di Surabaya tidak menjadi indikasi PSBB gagal.
Menurutn dia, PSBB harus ditinjau dari dua sisi. Selain jumlah kasus, juga harus dilihat bagaimana upaya petugas, khususnya Polri dan TNI dalam melakukan tindakan pencegahan di lapangan. “Semuanya bergerak. Polisi juga melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar PSBB. Ini konsekwensi dari penerapan PSBB,” kata Emil.
Data Pemprov Jatim menyebutkan, jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim pada Kamis (7/5/2020) bertambah 45 orang menjadi 1.265 orang. Penambahan 45 kasus baru itu rinciannya adalah masing-masing 1 dari Kota Batu, Lumajang, Gresik, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, dan Pacitan, lalu masing-masing 2 dari Lamongan, Magetan, Kabupaten Pasuruan. Lalu masing-masing 3 dari Kota Pasuruan, Kota Malang, dan Bojonegoro. Lalu 6 dari Surabaya dan 12 dari Sidoarjo.
PSBB diselenggarakan selama 14 hari atau hingga 11 Mei mendatang. Namun hingga 10 hari pemberlakuan PSBB, belum ada indikasi penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di ketiga daerah yang menerapkan PSBB, khususnya Surabaya.
Di Surabaya misalnya, jumlah kasus positif COVID-19 hari ini, Kamis (7/5/2020), bertambah 6 orang menjadi 592 kasus. Kabupaten Sidoarjo bertambah 12 orang menjadi 152 kasus dan Kabupaten Gresik bertambah 1 orang menjadi 37 kasus. Namun, untuk Gresik dan Sidoarjo, jumlah kasus positif COVID-19 cenderung melandai.
“Untuk Surabaya saya kira masih perlu perhatian yang serius. Angka penularannya masih tinggi,” kata Ketua Gugus Kuratif Gugus Tugas COVID-19 Jatim Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/5/2020).
Direktur RSUD dr Soetomo ini menampik bahwa PSBB di tiga daerah di Jatim disebut gagal. Sebab, ada dua daerah, Gresik dan Sidoarjo mengalami tren penurunan jumlah kasus positif COVID-19. Sementara Surabaya mengalami tren peningkatan.
“Surabaya saya tidak bisa cerita (penyebab tren kenaikan jumlah kasus positif COVID-19). Monggo (silahkan) dilihat sendiri (penyebabnya apa). Kalau mengharapkan langsung (kasus) turun tidak mungkin. Kalau Surabaya (jumlah kasus) tinggi, maka upayanya (pencegahan) harus tinggi. Ini kajian ilmiah, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga mengatakan, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19, utamanya di Surabaya tidak menjadi indikasi PSBB gagal.
Menurutn dia, PSBB harus ditinjau dari dua sisi. Selain jumlah kasus, juga harus dilihat bagaimana upaya petugas, khususnya Polri dan TNI dalam melakukan tindakan pencegahan di lapangan. “Semuanya bergerak. Polisi juga melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar PSBB. Ini konsekwensi dari penerapan PSBB,” kata Emil.
Data Pemprov Jatim menyebutkan, jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim pada Kamis (7/5/2020) bertambah 45 orang menjadi 1.265 orang. Penambahan 45 kasus baru itu rinciannya adalah masing-masing 1 dari Kota Batu, Lumajang, Gresik, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Kediri, dan Pacitan, lalu masing-masing 2 dari Lamongan, Magetan, Kabupaten Pasuruan. Lalu masing-masing 3 dari Kota Pasuruan, Kota Malang, dan Bojonegoro. Lalu 6 dari Surabaya dan 12 dari Sidoarjo.
(nth)