Perpanjang PSBB, Pasien Sembuh di Kota Tangerang Terus Bertambah
loading...
A
A
A
KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung selama satu bulan, mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.
Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.
PSBB yang diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Banten itu dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).
Lebih lanjut Wali Kota menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.
"Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," terang Arief.
Selain itu, tambah Wali Kota, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang. "Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat," pungkasnya.
Angka pasien covid-19 yang berhasil sembuh di Kota Tangerang menunjukan tren positif. Berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id pada tanggal 21 November 2020 pukul 09:50 WIB untuk jumlah kesembuhan tercatat 2.268 orang atau bertambah 19 orang dari hari sebelumnya yang semula tercatat 2.249 orang. Untuk yang positif dirawat berkurang 1 orang dari sebelumnya 254 orang menjadi 253 orang.
Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.
PSBB yang diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Banten itu dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).
Lebih lanjut Wali Kota menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.
"Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," terang Arief.
Selain itu, tambah Wali Kota, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang. "Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat," pungkasnya.
Angka pasien covid-19 yang berhasil sembuh di Kota Tangerang menunjukan tren positif. Berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id pada tanggal 21 November 2020 pukul 09:50 WIB untuk jumlah kesembuhan tercatat 2.268 orang atau bertambah 19 orang dari hari sebelumnya yang semula tercatat 2.249 orang. Untuk yang positif dirawat berkurang 1 orang dari sebelumnya 254 orang menjadi 253 orang.
(ars)