Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:48 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai meresmikan Pasar Burung dan Batu Akik di kawasan dolly beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Dugaan pidana pemilu yang dilakukan Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini terus menggelinding. Setelah sejumlah pihak melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya, kali ini giliran Ketua DPD KAI Jatim, Abdul Malik yang melaporkan dia.
(Baca juga: Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah )
Malik melaporkan Risma ke Gubernur Jatim, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Mendagri. "Jelas acara kampanye online Risma pada 18 Oktober 2020 lalu melanggar PKPU dan sejumlah aturan lain. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya," katanya.
Ada penjelasan BPB Linmas Surabaya , Irvan Widyanto bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye, Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November 2020.
"Dalam kampanye online itu, Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma . Risma sudah berbohong," tegasnya.
(Baca juga: Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah )
Malik melaporkan Risma ke Gubernur Jatim, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Mendagri. "Jelas acara kampanye online Risma pada 18 Oktober 2020 lalu melanggar PKPU dan sejumlah aturan lain. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya," katanya.
Ada penjelasan BPB Linmas Surabaya , Irvan Widyanto bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye, Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November 2020.
"Dalam kampanye online itu, Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma . Risma sudah berbohong," tegasnya.
Lihat Juga :