Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 05:48 WIB
loading...
Bisa Dipenjara, Risma...
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai meresmikan Pasar Burung dan Batu Akik di kawasan dolly beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Dugaan pidana pemilu yang dilakukan Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini terus menggelinding. Setelah sejumlah pihak melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya, kali ini giliran Ketua DPD KAI Jatim, Abdul Malik yang melaporkan dia.

(Baca juga: Dikepung Warga, Pencuri Pompa Air Lari ke Atap Rumah )

Malik melaporkan Risma ke Gubernur Jatim, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Mendagri. "Jelas acara kampanye online Risma pada 18 Oktober 2020 lalu melanggar PKPU dan sejumlah aturan lain. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya," katanya.

Ada penjelasan BPB Linmas Surabaya , Irvan Widyanto bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye, Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November 2020.

"Dalam kampanye online itu, Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma . Risma sudah berbohong," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh Teratas, Tinggalkan Risma dan Luluk
Elektabilitas Khofifah...
Elektabilitas Khofifah Kokoh, Pengamat: Risma Sulit Mengejar
Ceruk Pemilih Terbatas,...
Ceruk Pemilih Terbatas, Pengamat Prediksi Duet Risma-Gus Hans Bakal Kesulitan
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Sengketa Pilgub Jawa...
Sengketa Pilgub Jawa Timur, MK Tak Terima Gugatan Risma-Gus Hans
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved