Suami Yulia Minta Pelaku yang Membunuh dan Membakar Istrinya Dihukum Mati
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Dokter Achmad Yani saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat(23/10/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SUKOHARJO - Achmad Yani, suami Yulia (42) perempuan yang ditemukan tewas di dalam mobil yang dibakar di Kabupaten Sukoharjo berharap pelaku dihukum mati. Pria yang menjadi dokter di salah satu rumah sakit di Wonogiri mengaku sudah lega pelaku sudah ditangkap.
"Awalnya kami tahunya terbakarnya mobil istri saya," kata Achmad Yani saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo , Jumat (23/10/2020). Pihaknya bersyukur pelaku sudah tertangkap berikut motifnya. (Baca juga: Keluarga Tak Menyangka, Eko Pembunuh Wanita di Mobil yang Terbakar)
Setelah pelaku ditangkap, keluarga korban lega dan tidak menduga duga lagi. "Dari keluarga berharap saja pelaku bisa dihukum seberat beratnya.karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi terus terang tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," ucap Achnad Yani sembari kaca kaca. Itu permintaan saya," tandasnya. (Baca juga: Ngeri, Yulia Dihantam Linggis, Dalam Kondisi Sekarat Diminta PIN ATM)
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Achmad Yani sudah tidak sanggup meneruskan katanya. Sebelumnya, Eko Prasetyo alias Kedel, 30, warga Ngesong RT01/02 Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo ditangkap oleh polisi.
Pihak keluarganya tidak menyangkap Eko diduga terlibat kasus pembunuhan Yulia (42) perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Halaman Toko Material di Dukuh Cendono Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) lalu.
"Awalnya kami tahunya terbakarnya mobil istri saya," kata Achmad Yani saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo , Jumat (23/10/2020). Pihaknya bersyukur pelaku sudah tertangkap berikut motifnya. (Baca juga: Keluarga Tak Menyangka, Eko Pembunuh Wanita di Mobil yang Terbakar)
Setelah pelaku ditangkap, keluarga korban lega dan tidak menduga duga lagi. "Dari keluarga berharap saja pelaku bisa dihukum seberat beratnya.karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi terus terang tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati," ucap Achnad Yani sembari kaca kaca. Itu permintaan saya," tandasnya. (Baca juga: Ngeri, Yulia Dihantam Linggis, Dalam Kondisi Sekarat Diminta PIN ATM)
Setelah memberikan pernyataan kepada media, Achmad Yani sudah tidak sanggup meneruskan katanya. Sebelumnya, Eko Prasetyo alias Kedel, 30, warga Ngesong RT01/02 Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo ditangkap oleh polisi.
Pihak keluarganya tidak menyangkap Eko diduga terlibat kasus pembunuhan Yulia (42) perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Halaman Toko Material di Dukuh Cendono Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) lalu.
Lihat Juga :