Pelajar Bawa Anak Panah saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi: Ada yang Suruh
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 09:31 WIB
loading...
Kelompok mahasiswa berunjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/20/2020). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap adanya oknum yang memprovokasi aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar. Itu diketahui dari pengakuan remaja yang diamankan karena membawa anak panah, Selasa 20 Oktober lalu.
Remaja berinisial Rw (16) yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Makassar itu mengaku bahwa ia sudah dua kali membawa senjata tajam jenis panah dalam aksi unjuk rasa . Perbuatan itu dilakukan atas perintah seseorang berinisial As, pria yang dikenalnya saat bergaul di lingkungan kampus negeri di Kecamatan Tamalate, akhir 2019 silam.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar , AKP Ismail mengatakan Rw memang berdomisili tidak jauh dari kampus itu. RW disuruh As lewat sambungan telepon untuk membawa senjata tajam. Kemudian ikut dalam barisan demonstran dari elemen mahasiswa. Anak panah berikut pelontar milik Rw disimpan di bagasi motornya.
Baca juga: Relawan Salah Satu Paslon di Makassar Kejar Pendemo Omnibus Law
"Motornya disimpan di sekitar warung agak jauh dari titik aksi unjuk rasa . Pengakuannya sudah dua kali melakukan, dia tunggu momen ricuh. Keterangannya ada yang suruh. ditelepon sama itu orang untuk datang ke lokasi unjuk rasa. Kita masih dalami lagi ini, termasuk ciri orang yang dimaksud," kata Ismail kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).
Perwira polri berpangkat tiga balok emas ini menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui identitas orang yang dimaksud Rw. "Kita belum bisa bilang yang suruh itu anak adalah mahasiswa atau bukan. Tapi menurut anak ini, pernah ketemu itu orang di kampus. Tapikan tidak semua yang ada di dalam kampus itu disebut mahasiswa, bisa saja orang luar yang masuk," ungkap Ismail.
Dia melanjutkan Rw tidak menyebutkan soal imbalan untuk merusuh dalam aksi unjuk rasa yang juga memperingati setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kala itu. "Tapi keterangan pelaku, sempat diberikan rokok setengah bungkus oleh itu orang, yah memang yang suruh itu ada juga di lokasi. Sementara kita dalami lagi," ucap Ismail.
Remaja berinisial Rw (16) yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Makassar itu mengaku bahwa ia sudah dua kali membawa senjata tajam jenis panah dalam aksi unjuk rasa . Perbuatan itu dilakukan atas perintah seseorang berinisial As, pria yang dikenalnya saat bergaul di lingkungan kampus negeri di Kecamatan Tamalate, akhir 2019 silam.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar , AKP Ismail mengatakan Rw memang berdomisili tidak jauh dari kampus itu. RW disuruh As lewat sambungan telepon untuk membawa senjata tajam. Kemudian ikut dalam barisan demonstran dari elemen mahasiswa. Anak panah berikut pelontar milik Rw disimpan di bagasi motornya.
Baca juga: Relawan Salah Satu Paslon di Makassar Kejar Pendemo Omnibus Law
"Motornya disimpan di sekitar warung agak jauh dari titik aksi unjuk rasa . Pengakuannya sudah dua kali melakukan, dia tunggu momen ricuh. Keterangannya ada yang suruh. ditelepon sama itu orang untuk datang ke lokasi unjuk rasa. Kita masih dalami lagi ini, termasuk ciri orang yang dimaksud," kata Ismail kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).
Perwira polri berpangkat tiga balok emas ini menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui identitas orang yang dimaksud Rw. "Kita belum bisa bilang yang suruh itu anak adalah mahasiswa atau bukan. Tapi menurut anak ini, pernah ketemu itu orang di kampus. Tapikan tidak semua yang ada di dalam kampus itu disebut mahasiswa, bisa saja orang luar yang masuk," ungkap Ismail.
Dia melanjutkan Rw tidak menyebutkan soal imbalan untuk merusuh dalam aksi unjuk rasa yang juga memperingati setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kala itu. "Tapi keterangan pelaku, sempat diberikan rokok setengah bungkus oleh itu orang, yah memang yang suruh itu ada juga di lokasi. Sementara kita dalami lagi," ucap Ismail.
Lihat Juga :