BMI Bantah Tudingan Tangkap Pendemo saat Aksi di Depan UMI

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:06 WIB
loading...
BMI Bantah Tudingan...
Lokasi kejadian saat terjadi pembubaran aksi unjuk rasa yang diduga dilakukan organisasi masyarakat BMI, Jumat (16/10/2020). Foto: Tangkapan layar
A A A
MAKASSAR - Sejumlah video pembubaran rencana aksi demonstrasi mahasiswa menjadi perbincangan warganet setelah diunggah akun twitter @AnugrahBadai. Pelaku pembubaran diduga dilakukan organisasi masyarakat Brigade Muslim Indonesia (BMI).

Tampak lokasi pembubaran rencana aksi demonstrasi dalam video itu terjadi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang. Tepatnya di sebuah halte bus.

"Alerta. Dua kawan kami diculik Ormas. Sebelum aksi kamisan depan kampus UMI, massa aksi dibubarkan Ormas. Mari bersolidaritas," tulis akun twitter @AnugrahBadai pada Kamis 15 Oktober 2020.



Salah satu video menunjukan seorang aktivis dipaksa naik ke sepeda motor berwarna putih yang dibawa pria berbadan tambun. Beberapa pria yang memaksa aktivis berbaju hitam itu berteriak ”Naik moko. Polisi itu, jangan moko takut,” begitu ucapan orang diduga ormas BMI di dalam video.

Sementara seorang aktivis lain sudah lebih dulu duduk di atas motor matic. “Jalan moko. Awas jangan ada yang memukul,” ucap pria lainnya di video itu.

Informasi yang diterima SINDOnews dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, dua aktivis tersebut bernama Farhan Nazer Ahmad dan Muh Azrian Islan Hehanusa. Mereka merupakan aktivis dari Aliansi Pro Demokrasi yang termasukdalam gabungan mahasiwa Makassar yang hendak melakukan aksi kamisan santuy dengan mengangkat isu HAM dan Demokrasi Direpresi, Cabut Omnibus Law .

"Tapi belum sempat melakukan aksi. Massa aliansi pro demokrasi sudah mendapatkan perlakuan represif dari beberapa ormas yang diidentifikasi sudah sering melakukan hal demikian sampai melakukan pembubaran aksi mahasiswa ketika mengangkat isu-isu demokrasi dan HAM di Kota Makassar," kata Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Azis, ormas BMI menuding massa aksi bagian dari kelompok anarko dan diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berujung pengrusakan di sekitar kantor Gubernur Sulsel. "Mereka dipukul, ditendang. Bahkan beberapa orang mengaku sebagai intel dan mengkap dua orang aktivis," ungkap dia.

Padahal menurut Azis penyampaian pendapat di depan umum merupakan hak setiap warga negara dan telah dijamin undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3254 seconds (0.1#10.140)