Diduga Cabuli Siswi, Tukang Kebun Lembaga Pendidikan Dipolisikan
loading...
A
A
A
GRESIK - Seorang tukang kebun lembaga pendidikan di Bungah, Gresik berinisial SGN dilaporkan polisi. Pria 45 tahun itu diduga mencabuli salah satu siswi, IN (16).
Korban adalah tetangga pelaku. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2015. Saat itu, korban masih kelas VI SD .
Ceritanya, korban sedang ke rumah pelaku untuk mencari anak pelaku yang teman bermain. Namun, anak pelaku tidak di rumah.
Korban hanya ditemui pelaku. Kondisi rumahnya sepi. Tiba-tiba timbul nafsu bejat pelaku. Korban dicabuli di rumahnya. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Perbuatan tidak senonoh itu kembali dilakukan saat korban duduk di bangku kelas VII SMP. Pelaku mengancam korban agar tutup mulut. Tidak mengadu ke siapa pun.
Karena merasa aman, pelaku kembali melancarkan perbuatannya tahun 2020. Saat korban sudah duduk di bangku SMA. Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar.
Mengetahui hal itu, kedua orang tua korban SW (38) dan MD (40) murka. Keduanya pun melaporkan ke polisi. Meminta perkaranya diusut.
"Kami emosi dan melaporkan pelaku ke lolisi," kata ibu korban, Kamis (7/5/2020).
Mereka mengatakan, jika buah hatinya diancam pelaku agar tidak mengadu kepada siapapun. Pihaknya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet Mujiono mengaku sudah menerima laporan itu. Kini, sedang tahap penyelidikan. "Masih proses pemeriksaan saksi-saksi," jawab dia singkat.
Korban adalah tetangga pelaku. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2015. Saat itu, korban masih kelas VI SD .
Ceritanya, korban sedang ke rumah pelaku untuk mencari anak pelaku yang teman bermain. Namun, anak pelaku tidak di rumah.
Korban hanya ditemui pelaku. Kondisi rumahnya sepi. Tiba-tiba timbul nafsu bejat pelaku. Korban dicabuli di rumahnya. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Perbuatan tidak senonoh itu kembali dilakukan saat korban duduk di bangku kelas VII SMP. Pelaku mengancam korban agar tutup mulut. Tidak mengadu ke siapa pun.
Karena merasa aman, pelaku kembali melancarkan perbuatannya tahun 2020. Saat korban sudah duduk di bangku SMA. Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar.
Mengetahui hal itu, kedua orang tua korban SW (38) dan MD (40) murka. Keduanya pun melaporkan ke polisi. Meminta perkaranya diusut.
"Kami emosi dan melaporkan pelaku ke lolisi," kata ibu korban, Kamis (7/5/2020).
Mereka mengatakan, jika buah hatinya diancam pelaku agar tidak mengadu kepada siapapun. Pihaknya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet Mujiono mengaku sudah menerima laporan itu. Kini, sedang tahap penyelidikan. "Masih proses pemeriksaan saksi-saksi," jawab dia singkat.
(nth)