Usai Nonton Video Porno, Remaja 14 Tahun di Makassar Lampiaskan Nafsu ke 2 Siswi SD

Jum'at, 25 Maret 2022 - 02:03 WIB
loading...
Usai Nonton Video Porno,...
Dua siswi SD di Kota Makassar menjadi korban pencabulan remaja 14 tahun akibat sering menonton video porno. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Gara-gara sering nonton video porno , seorang remaja berumur 14 tahun di Kota Makassar , Sulsel, tega melampiaskan nafsu seksnya kepada 2 siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berumur 6 tahun.

Mengetahui aksi bejat remaja ini, keluarga korban emosi dan mengepung kediaman pelaku, di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu malam (23/3/2022). Kemarahan warga pun tak terbendung hingga merusak rumah pelaku.

Baca juga: Tak Puas Berhubungan Intim dengan Istri, Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri

Beruntung polisi bergerak cepat dan dapat mengevakuasi tersangka agar terhindar dari amukan warga yang sudah emosi. Pelaku pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved