Nestapa 2 Siswi Kakak Adik di Batam, 7 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:46 WIB
loading...
Nestapa 2 Siswi Kakak Adik di Batam, 7 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil
Nestapa 2 siswi kakak beradik di Batam, 7 tahun menjadi budak nafsu ayah tiri hingga hamil. Pelaku pun berhasil ditangkap. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BATAM - Nasib pilu dialami dua siswi kakak beradik di Kota Batam , Kepri. Kehormatannya direnggut oleh Supriadi yang tidak lain ayah tirinya .

Biadabnya, kedua gadis malang itu HS (14) dan BS (16) menjadi budak nafsu pelaku selama 7 tahun dan salah satunya kini hamil 2 bulan.

Supriadi pria asal Jambi yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya justru menjadi monster yang merusak masa depan HS dan BS, kedua kakak beradik ini masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMK.

Nestapa 2 Siswi Kakak Adik di Batam, 7 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil



Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap saat korban BS yang masih duduk di bangku SMP menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya pada Rina, sang tante yang tinggal tak jauh dari kediamannya di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam.



Mengetahui keponakannya menjadi budak nafsu Supriadi, Rina pun menjemput HS kakak BS kesekolahnya. BS yang dintrogasi Rina akhirnya juga mengakui jika sejak tahun 2018 sudah dinodai Supriadi.

Bahkan peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar.



Tak terima dengan perbuatan Supriadi, Rina pun langsung melaporkan kelakuan bejad pelaku pada polisi, tak menunggu lama polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.

“Dalam menjalani aksinya, pelaku membujuk rayu korban bahkan juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain terutama ibu korban yang juga istri pelaku,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)