Mengaku Open BO, Pria di Kotabumi Setubuhi Siswi SMP
Rabu, 27 April 2022 - 02:15 WIB
loading...
Pria di Kotabumi ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas ke kantor polisi usai menyetubuhi siswi SMP. Foto: MPI/Jimi Irawan
A
A
A
KOTABUMI - Seorang pria beristri berinisial DO (33) di Kotabumi , Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP berinisial DA.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu kamar kost, di belakang Hotel Duta Kotabumi. Pria beristri itu mengaku open BO atau open booking order Rp500 ribu, terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotabumi.
Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Bapak beranak 2 itu diketahui merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia pun hanya bisa tertunduk saat digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, lantaran melihat sebuah video korban dan teman-temannya di kamar kost yang sempat viral di media sosial.
Korban DA berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP di Kotabumi ternyata tak lain, tetangga pelaku. Mereka kerap mengobrol via pesan WhatsApp.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu kamar kost, di belakang Hotel Duta Kotabumi. Pria beristri itu mengaku open BO atau open booking order Rp500 ribu, terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotabumi.
Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Bapak beranak 2 itu diketahui merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia pun hanya bisa tertunduk saat digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, lantaran melihat sebuah video korban dan teman-temannya di kamar kost yang sempat viral di media sosial.
Korban DA berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP di Kotabumi ternyata tak lain, tetangga pelaku. Mereka kerap mengobrol via pesan WhatsApp.
Lihat Juga :