Tok! Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santri di Muaro Jambi Divonis 11 Tahun

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:33 WIB
loading...
Tok! Pimpinan Ponpes...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti Muarojambi menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa Abdul Aziz dan denda Rp100 juta. Foto: MPI/Azhari Sultan Jambi
A A A
MUARO JAMBI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada terdakwa Abdul Aziz dan denda Rp100 juta. Dia terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya dari tahun 2019 hingga 2020.

“Mengadili, memutuskan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara,” tegas Majelis Hakim Ketua Fitria Septriana didampingi hakim anggota Gabrielase dan Ryan, Rabu (6/7/2023).

Tidak hanya itu, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi tersebut, kata Fitria, tidak ada satupun keterangan saksi yang meringankan terdakwa diterima oleh pengadilan.

Baca Juga: Gerah Tak Juga Diperbaiki, Warga Muaro Jambi Blokade 'Jalan Menuju Akhirat'

”Ada banyak hal yang memberatkan terdakwa. Karena dia adalah orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan individu terkenal. Korban saat itu berusia 16 tahun,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved