Dosen dan Pegawai Meninggal Kena COVID-19, Kampus UNS Ditutup Sementara

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:18 WIB
loading...
Dosen dan Pegawai Meninggal Kena COVID-19, Kampus UNS Ditutup Sementara
Kampus UNS ditutup sementara setelah seorang dosen dan pegawai meninggal akibat COVID-19. FOTO : IST
A A A
SOLO - Seorang pegawai Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial Kar dilaporkan meninggal dunia akibat COVID-19 , Selasa (20/10/2020).

Kampus UNS kemudian ditutup sementara setelah sehari sebelumnya seorang dosen Fakultas Hukum berinisial PHP juga meninggal dunia akibat COVID-19.(Baca juga : Dosen UNS Meninggal Dunia Akibat COVID-19 )

Pegawai UNS yang meninggal dunia akibat COVID-19 bekerja di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Dia meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB di rumah sakit (RS) UNS. Kar maupun PHP sebelumnya ada acara di Bali. “Kami mengambil langkah untuk me-lockdown kampus. Hari ini sudah kami buat aturannya,” kata Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan sejumlah gedung yang ada di kampus. Seperti Kantor LPPM, Fakultas Hukum, kantor pusat, serta kantor kantor yang disinggahi kedua korban yang meninggal dunia. Pihak kampus bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga melakukan tracking terhadap keluarga maupun orang orang yang berkontak dengan keduanya.(Baca juga : PMI Solo Sediakan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19 )

Rektor UNS juga mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 4373/UN27/TU/2020 guna menutup dan membatasi kegiatan kampus sementara waktu. Para pendidik dan tenaga kependidikan diminta untuk bekerja dari rumah sejak 21-27 Oktober 2020. Pembatasan juga berlaku untuk pemanfaatan sarana dan prasarana kampus.

Sehari sebelumnya, seorang dosen UNS Solo berinisial PHP meninggal dunia akibat COVID-19. Dosen yang tinggal di Kabupaten Sukoharjo ini sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS UNS. Dosen tersebut terdeteksi positif COVID-19 ketika akan berangkat kegiatan ke Palu pada 15 Oktober 2020 kemarin. Sebelum berangkat, harus dilaksanakan tes swab COVID-19.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5118 seconds (0.1#10.140)