Pengacara Henry Indraguna Lulus Cumlaude Program Doktor FH UNS
loading...
A
A
A
SURAKARTA - Pengacara Henry Indraguna meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Dalam sidang terbuka yang dilaksanakan Jumat, 3 Februari 2023, anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang-undangan, itu lulus predikat cumlaude dengan IPK 3,94.
"Saya mengambil judul disertasi Membangun Model Pelaksanaan Pemilu Guna Mewujudkan Anggota Legislatif yang Berkarakter Pancasila," ujar Henry Indraguna dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Sidang penguji promosi Program Doktor Henry Indraguna diketuai Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, dengan Promotor Prof I Gustu Ayu Ketut Rachmi Handayani, Co Promotor Prof Hartowiningsih, dan Sekertaris Penguji Prof Pujiyono.
Sedangkan Penguji terdiri atas Prof Gunarto, Prof Lego Karjoko, Prof Adi Sulistiyono, Dr Isharhanto, dan Dr Jadmiko Anom Husodo.
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho selaku Ketua Penguji mengatakan, berdasarkan prestasi dan hasil Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum tersebut, Henry Indraguna dinyatakan lulus dengan kategori Cumlaude dengan IPK 3,94.
“Dengan masa studi 2 tahun 7 bulan, Doktor Henry Indraguna adalah doktor yang ke 904 yang diluluskan oleh UNS dan 194 dari S3 Ilmu Hukum. Selamat kepada Doktor Henry Indraguna atas perjuangan dan kerja kerasnya selama ini,” ucapnya.
Promotor dan Penguji Prof I Gusti Ayu juga turut mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh Henry Indraguna. Ia salut dengan perjuangan Henry Indraguna dalam upaya menuntaskan studi doktor FH UNS tersebut.
“Kami menyampaikan maaf, jika selama pembimbingan ada hal yang tidak berkenan. Selama pembimbingan telah membuat karya disertasi yang baik. Dahulu semangat belajar Pak Henry luar biasa, belajar sambil bolak balik Jakarta Solo dan terjadi di masa pandemi Covid 19,” bebernya.
Henry Indraguna menyampaikan tujuan penelitian ini dilatarbelakangi oleh pandangan tentang terjadi degradasi nilai hukum kinerja legislatif yang didasarkan pada integritas anggota legislatif.
"Saya memandang diperlukan review terhadap asas-asas dan doktrin-doktrin hukum yang mengatur tentang integritas anggota legislatif secara lebih kohesif dan komprehensif, agar selaras dengan nilai dasar keadilan Pancasila," ujar anggota Dewan Pakar Partai Golkar, itu.
"Saya mengambil judul disertasi Membangun Model Pelaksanaan Pemilu Guna Mewujudkan Anggota Legislatif yang Berkarakter Pancasila," ujar Henry Indraguna dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Sidang penguji promosi Program Doktor Henry Indraguna diketuai Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, dengan Promotor Prof I Gustu Ayu Ketut Rachmi Handayani, Co Promotor Prof Hartowiningsih, dan Sekertaris Penguji Prof Pujiyono.
Sedangkan Penguji terdiri atas Prof Gunarto, Prof Lego Karjoko, Prof Adi Sulistiyono, Dr Isharhanto, dan Dr Jadmiko Anom Husodo.
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho selaku Ketua Penguji mengatakan, berdasarkan prestasi dan hasil Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Hukum tersebut, Henry Indraguna dinyatakan lulus dengan kategori Cumlaude dengan IPK 3,94.
“Dengan masa studi 2 tahun 7 bulan, Doktor Henry Indraguna adalah doktor yang ke 904 yang diluluskan oleh UNS dan 194 dari S3 Ilmu Hukum. Selamat kepada Doktor Henry Indraguna atas perjuangan dan kerja kerasnya selama ini,” ucapnya.
Promotor dan Penguji Prof I Gusti Ayu juga turut mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh Henry Indraguna. Ia salut dengan perjuangan Henry Indraguna dalam upaya menuntaskan studi doktor FH UNS tersebut.
“Kami menyampaikan maaf, jika selama pembimbingan ada hal yang tidak berkenan. Selama pembimbingan telah membuat karya disertasi yang baik. Dahulu semangat belajar Pak Henry luar biasa, belajar sambil bolak balik Jakarta Solo dan terjadi di masa pandemi Covid 19,” bebernya.
Henry Indraguna menyampaikan tujuan penelitian ini dilatarbelakangi oleh pandangan tentang terjadi degradasi nilai hukum kinerja legislatif yang didasarkan pada integritas anggota legislatif.
"Saya memandang diperlukan review terhadap asas-asas dan doktrin-doktrin hukum yang mengatur tentang integritas anggota legislatif secara lebih kohesif dan komprehensif, agar selaras dengan nilai dasar keadilan Pancasila," ujar anggota Dewan Pakar Partai Golkar, itu.