Demo Anarkis 8 dan 13 Oktober 2020, Polisi Tetapkan 131 Tersangka

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:43 WIB
loading...
Demo Anarkis 8 dan 13...
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka demo anarkis yang terjadi pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 131 tersangka kasus anarkisme saat aksi unjuk rasa pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Dari 131 tersangka, 69 orang di antaranya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Perkembangan aksi unjuk rasa anarkis pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu ada sebanyak 131 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perusakan di Gedung ESDM, perusakan mobil di kawasan Penjompongan, perusakan dan vandalisme oleh kelompok anarko. Lalu, soal kasus ambulans di Cikini, kasus kerusuhan di Tugu Tani, melakukan perusakan pos polisi, dan menganiaya anggota Polisi.

"Totalnya ada 69 yang dilakukan penahanan, 20 orang diantaranya tersangka kasus perusakan halte dan fasilitas publik, termasuk pos pol di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat," tuturnya. (Baca: BPBD Imbau Warga Bekasi Waspadai Dampak Fenomena La Nina)

Adapun para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 212 KUHP, 218 KUHP, 170 KUHP tentang Pengeroyokan pada orang dan barang, dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved