Demo Anarkis 8 dan 13 Oktober 2020, Polisi Tetapkan 131 Tersangka

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:43 WIB
loading...
Demo Anarkis 8 dan 13...
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka demo anarkis yang terjadi pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 131 tersangka kasus anarkisme saat aksi unjuk rasa pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Dari 131 tersangka, 69 orang di antaranya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Perkembangan aksi unjuk rasa anarkis pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu ada sebanyak 131 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perusakan di Gedung ESDM, perusakan mobil di kawasan Penjompongan, perusakan dan vandalisme oleh kelompok anarko. Lalu, soal kasus ambulans di Cikini, kasus kerusuhan di Tugu Tani, melakukan perusakan pos polisi, dan menganiaya anggota Polisi.

"Totalnya ada 69 yang dilakukan penahanan, 20 orang diantaranya tersangka kasus perusakan halte dan fasilitas publik, termasuk pos pol di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat," tuturnya. (Baca: BPBD Imbau Warga Bekasi Waspadai Dampak Fenomena La Nina)

Adapun para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 212 KUHP, 218 KUHP, 170 KUHP tentang Pengeroyokan pada orang dan barang, dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved