Razia Balap Liar di Ponorogo, Puluhan Pengendara Motor Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
PONOROGO - Meski masih pandemi, ratusan pemuda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur , malah menggelar aksi balap liar. Polisi pun menggelar razia kegiatan balap liar juga meresahkan dan menggangu masyarakat, Minggu (18/10/2020) malam.
Saat polisi tiba di kawasan Alun-alun, Jalan Juanda, Kabupaten Ponorogo, para peserta balap liar dan remaja yang menonton kabur. Mereka berusaha menghindari razia polisi. Namun sebagian berhasil diamankan polisi. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Alun-alun, Jalan Juanda hingga Jeruk Sing, ponorogo sering menjadi lokasi balap liar . "Razia ini digelar karena warga sekitar resah dengan suara bising knalpot. Selain itu, para pengendara tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
Para pelaku balap liar tersebut, ujar AKP Edi Suyono, selanjutnya dibawa ke Mapolres Ponorogo bersama sepeda motornya . Para pelaku balap liar diharuskan mendorong motor mereka masing-masing hingga kantor polisi atau sekitar 3 kilometer.
AKP Edi Suyono mengemukakan, sebagian besar sepeda motor yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Selain menggunakan knalpot brong, tanpa plat nomor, juga tanpa spion. Total 47 sepeda motor diamankan. Para pengendaranya diberi surat tilang.
"Kendaraan bisa diambil setelah sidang tilang dan pemilik wajib memasang kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi," ujar AKP Edi Suyono.
Saat polisi tiba di kawasan Alun-alun, Jalan Juanda, Kabupaten Ponorogo, para peserta balap liar dan remaja yang menonton kabur. Mereka berusaha menghindari razia polisi. Namun sebagian berhasil diamankan polisi. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )
Alun-alun, Jalan Juanda hingga Jeruk Sing, ponorogo sering menjadi lokasi balap liar . "Razia ini digelar karena warga sekitar resah dengan suara bising knalpot. Selain itu, para pengendara tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )
Para pelaku balap liar tersebut, ujar AKP Edi Suyono, selanjutnya dibawa ke Mapolres Ponorogo bersama sepeda motornya . Para pelaku balap liar diharuskan mendorong motor mereka masing-masing hingga kantor polisi atau sekitar 3 kilometer.
AKP Edi Suyono mengemukakan, sebagian besar sepeda motor yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Selain menggunakan knalpot brong, tanpa plat nomor, juga tanpa spion. Total 47 sepeda motor diamankan. Para pengendaranya diberi surat tilang.
"Kendaraan bisa diambil setelah sidang tilang dan pemilik wajib memasang kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi," ujar AKP Edi Suyono.
(awd)