Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Penyaluran Elpiji 3 Kg di Bintan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:02 WIB
loading...
Pertamina Tambah Pasokan...
Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Penyaluran Elpiji 3 Kg di Bintan. Foto/Ist
A A A
BATAM - Temuan sidak oleh Pertamina , Disperindag dan kepolisian terungkap akibat ulah pengecer yang membeli elpiji 3 kg dari pangkalan sehingga warga kesulitan memperoleh elpiji 3 kg.

"Dalam menyikapi hal tersebut, kami melakukan beberapa langkah yang pertama berupa penambahan fakultatif elpiji 3 kg sebanyak 1.120 tabung di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan," ujar Pjs Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut Nurhidayanto, dalam siaran persnya Sabtu (17/10/20).

Sebanyak 820 tabung disebar ke wilayah Tanjung Uban, Bintan Utara, serta 300 tabung di wilayah Bintan Timur. Ditambahkan Nurhidayanto, langkah yang kedua yakni Pertamina memperketat pemgawasan penyaluran elpiji 3 kg.

"Dengan menetapkan pangkalan hanya boleh menjual satu tabung perkepala keluarga (KK), setiap pembeli juga diwajibkan membawa foto kopi KTP," ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan kembali ke pangkalan agar menjual elpiji 3 kg sesuai HET. Penambahan ini dilaksanakan karena terjadinya lonjakan permintaan elpiji 3 kg.

"Hasil pengamatan kami, kenaikan permintaan dikarenakan di tengah kondisi pandemi sebagian warga beralih profesi menjadi pengecer elpiji," katanya.

Oleh karenanya, Pertamina membatasi penambahan fakultatif agar tidak disalahgunakan oleh pengecer. Selain itu, penambahan penyaluran yang terlalu banyak, dikhawatirkan akan membahayakan ketersediaan sisa kuota.

"Hingga September 2020, di wilayah Kepri telah disalurkan elpiji 3 kg sebanyak lebih dari 12,2 juta tabung. Sisa kuota yang tersedia sampai dengan Desember sebesar 3,4 juta tabung," ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika penyaluran di Oktober 2020 ditambah melebihi alokasi, maka akan mengurangi alokasi di bulan-bulan berikutnya.

Padahal pada bulan-bulan mendatang terdapat momen natal dan tahun baru yang secara historis menunjukkan peningkatan kebutuhan elpiji.

"Ini sebabnya kami berhati-hati melakukan penambahan penyaluran. Karena kuotanya tidak bertambah. Jika disalurkan terlalu banyak, apalagi kurang tepat sasaran, maka beresiko ketersediaan hingga akhir tahun," lanjutnya.

Pada kesempatan ini dia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai dengan kebutuhan. Tak perlu menyimpan lebih banyak sehingga menghindari pembelian berlebih. (Baca juga: Polresta Barelang Gelar Kesamaptaan Jasmani Hadapi COVID-19)

"Jadi jika warga menemukan indikasi pangkalan yang melanggar ketentuan, agar melapor ke call center Pertamina di nomor 135," imbuhnya. (Baca juga: Puluhan Motor Hasil Curian Diamankan Satreskrim Polresta Barelang)

Dia juga mengatakan, Pertamina tak segan menindak agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan. Seperti yang baru-baru ini diterapkan pada pangkalan di Bintan.

Terbukti melakukan penjualan ke pengecer, pangkalan tersebut dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU). Agen yang membawahi pangkalan juga mendapat sanksi surat peringatan.

"Jadi selain itu, kami juga mendorong masyarakat mampu, untuk mengkonsumsi elpiji non subsidi. Pertamina menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. Agar elpiji subsidi 3 Kg benar-benar digunakan oleh yang berhak," tutupnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2796 seconds (0.1#10.140)