Situs Lelang LPBJ di Kabupaten OKU Tak Bisa Diakses, Kabag Mengaku Tak Faham
Minggu, 18 Oktober 2020 - 05:36 WIB
loading...
A
A
A
"Persoalan yang menang itu berdasarkan hasil evaluasi sesuai aturan yang berlaku. Tapi faktanya di Kabupaten OKU yang bukan orang dalam sepertinya tidak bisa masuk. Sepertinya serfer sudah diprotek, bisa diakses tapi kita harus ke Inforkom dulu. Inforkom pun bisa membuka akses setelah ada perintah LPBJ. Sementara proses lelang ini cuma tujuh hari," tutur Irsan, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda OKU, Karel Akbar saat dikonfirmasi mengaku tidak faham masalah dan penyebab tidak bisa diaksesnya situs itu. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluruh Daerahnya Terpasang Jargas)
"Soal aplikasi saya tidak paham. Itu tadi ada kasubag saya. Saya tidak faham masalah aplikasi," kata Karel. (Baca juga: Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi)
Dirinya mengaku hanya paham proses lelang yang meliputi proses penawaran, pengumuman, evaluasi pengumuman pemenang, sanggah dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda OKU, Karel Akbar saat dikonfirmasi mengaku tidak faham masalah dan penyebab tidak bisa diaksesnya situs itu. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluruh Daerahnya Terpasang Jargas)
"Soal aplikasi saya tidak paham. Itu tadi ada kasubag saya. Saya tidak faham masalah aplikasi," kata Karel. (Baca juga: Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi)
Dirinya mengaku hanya paham proses lelang yang meliputi proses penawaran, pengumuman, evaluasi pengumuman pemenang, sanggah dan lainnya.
(boy)
Lihat Juga :