Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam meminta pendukung tidak terprovokasi meskipun KPU Kabupaten Ogan Ilir mendiskualifikasi dirinya dari perhelatan Pilkada 2020 .
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Bupati Petahana )
Menurut Ilyas, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir . (BACA JUGA: Buwas Pertanyakan Syarat Kelolosan Kesehatan saat Pilkada Ogan Ilir )
Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan. "Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," ujar Ilyas. (BACA JUGA: IGPW Nilai Putusan Diskualifikasi Ilyas-Endang Cacat Prosedur )
Ilyas meyakini kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum. Untuk itu, Ilyas dan tim pemenangannya akan terus berjuang melawan kezaliman.
"Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, Rencana Allah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," tutur dia.
Untuk diketahui, Ilyas merupakan calon Bupati incumbent Ogan Ilir. Dia berpasangan dengan Endang PU Ishak dan mendapatkan nomor urut 2. Namun KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi paslon Ilyas-Endang.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, Yulian Gunhar mengatakan akan tetap melaksanakan kampanye sebab hal yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU setempat tidak tepat dan tidak berdasar.
"Pelaksanaan kampanye tim Ilyas-Endang masih terus berjalan. Kami jaga soliditas, rapatkan barisan, tetap jaga kekompakan, dan suasana kondusif di wilayah kita masing-masing," kata Yulian.
Jika MA mengabulkan gugatan Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Bupati Petahana )
Menurut Ilyas, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir . (BACA JUGA: Buwas Pertanyakan Syarat Kelolosan Kesehatan saat Pilkada Ogan Ilir )
Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan. "Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," ujar Ilyas. (BACA JUGA: IGPW Nilai Putusan Diskualifikasi Ilyas-Endang Cacat Prosedur )
Ilyas meyakini kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum. Untuk itu, Ilyas dan tim pemenangannya akan terus berjuang melawan kezaliman.
"Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, Rencana Allah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," tutur dia.
Untuk diketahui, Ilyas merupakan calon Bupati incumbent Ogan Ilir. Dia berpasangan dengan Endang PU Ishak dan mendapatkan nomor urut 2. Namun KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi paslon Ilyas-Endang.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, Yulian Gunhar mengatakan akan tetap melaksanakan kampanye sebab hal yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU setempat tidak tepat dan tidak berdasar.
"Pelaksanaan kampanye tim Ilyas-Endang masih terus berjalan. Kami jaga soliditas, rapatkan barisan, tetap jaga kekompakan, dan suasana kondusif di wilayah kita masing-masing," kata Yulian.
Jika MA mengabulkan gugatan Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
(awd)