Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Minta Pendukung Tak Terprovokasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:00 WIB
loading...
Didiskualifikasi KPU...
Pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU meminta pendukungnya tak terprovokasi. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Calon Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam meminta pendukung tidak terprovokasi meskipun KPU Kabupaten Ogan Ilir mendiskualifikasi dirinya dari perhelatan Pilkada 2020 .

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Bupati Petahana )

Menurut Ilyas, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir . (BACA JUGA: Buwas Pertanyakan Syarat Kelolosan Kesehatan saat Pilkada Ogan Ilir )

Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan. "Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," ujar Ilyas. (BACA JUGA: IGPW Nilai Putusan Diskualifikasi Ilyas-Endang Cacat Prosedur )

Ilyas meyakini kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum. Untuk itu, Ilyas dan tim pemenangannya akan terus berjuang melawan kezaliman.

"Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, Rencana Allah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," tutur dia.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved