Pasang Logo Pemko Medan, Kampanye Akhyar Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi
loading...
A
A
A
MEDAN - Buntut dari logo atau simbol milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang digunakan dalam spanduk dukungan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penindakan Kota Medan Raden Deni Admiral, saat dikonfirmasi, menyarankan agar wartawan meminta jawaban langsung dari Panwascam Medan Timur. (BACA JUGA: KPU Medan Tetapkan 1.601.001 DPT Pilkada Medan 2020 )
Ketua Panwascam Medan Timur Taufik Hidayah Tanjung mengatakan, hasil pleno Panwascam Medan Timur atas dugaan pelanggaran kampanye calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution adalah pelanggaran administrasi. (BACA JUGA: No Settingan, No Kaleng-Kaleng! Orderan Kebab Durian Meroket Usai Dikunjungi Bobby )
Ditanya soal sanksi atas pelanggaran administrasi ini, Taufik Hidayah Tanjung menyarankan untuk datang ke kantornya. "Bang lebih enak diskusi dikantor aja bang," kata Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/10/2020).
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Medan Arrahman Pane mengatakan, Pemko Medan keberatan dengan pencatutan logo tersebut. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Anggota Polri Terlibat Narkoba )
Pemko Medan, kata Arrahman, dalam posisi netral menyambut Pemilihan Kepala Daerah Medan 2020 . "Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," kata Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020).
Dia menegaskan, logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Namun dia belum melihat langsung kegiatan relawan yang dimaksud.
"Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," ujar dia.
Seperti diketahui, beredar sebuah foto yang di dalamnya terdapat wajah calon Wali Kota Medan nomor urut 01 Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN mencantumkan dua logo. Satu logo mirip milik Pemko Kota Medan, dan satu lagi logo mirip milik PDAM Tirtanadi.
Foto ini diabadikan di sela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN di kediaman Akhyar Nasution, Jalan Intertip Medan pada Senin 5 Oktober 2020.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penindakan Kota Medan Raden Deni Admiral, saat dikonfirmasi, menyarankan agar wartawan meminta jawaban langsung dari Panwascam Medan Timur. (BACA JUGA: KPU Medan Tetapkan 1.601.001 DPT Pilkada Medan 2020 )
Ketua Panwascam Medan Timur Taufik Hidayah Tanjung mengatakan, hasil pleno Panwascam Medan Timur atas dugaan pelanggaran kampanye calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution adalah pelanggaran administrasi. (BACA JUGA: No Settingan, No Kaleng-Kaleng! Orderan Kebab Durian Meroket Usai Dikunjungi Bobby )
Ditanya soal sanksi atas pelanggaran administrasi ini, Taufik Hidayah Tanjung menyarankan untuk datang ke kantornya. "Bang lebih enak diskusi dikantor aja bang," kata Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/10/2020).
Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Medan Arrahman Pane mengatakan, Pemko Medan keberatan dengan pencatutan logo tersebut. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Anggota Polri Terlibat Narkoba )
Pemko Medan, kata Arrahman, dalam posisi netral menyambut Pemilihan Kepala Daerah Medan 2020 . "Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," kata Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020).
Dia menegaskan, logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Namun dia belum melihat langsung kegiatan relawan yang dimaksud.
"Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," ujar dia.
Seperti diketahui, beredar sebuah foto yang di dalamnya terdapat wajah calon Wali Kota Medan nomor urut 01 Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN mencantumkan dua logo. Satu logo mirip milik Pemko Kota Medan, dan satu lagi logo mirip milik PDAM Tirtanadi.
Foto ini diabadikan di sela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN di kediaman Akhyar Nasution, Jalan Intertip Medan pada Senin 5 Oktober 2020.
(awd)