Forkopimda Denpasar Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Rabu, 06 Mei 2020 - 21:41 WIB
loading...
Forkopimda Denpasar kembali menggelar rapat koordinasi untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5/2020).
A
A
A
DENPASAR - Guna mempercepat pencegahan dan penanganan Coronavirus disease (Covid-19) di Denpasar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar kembali menggelar rapat koordinasi untuk menyatukan barisan dan tindakan dalam pencegahan covid 19 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/5/2020).
Rakor dipimpin Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, dihadiri Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Luhur Istighfar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Sobandi SH, dan Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait dijajaran Pemkot Denpasar.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat di luar rumah berjalan seperti biasa.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan sert Desa Adat.
"Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Wali Kota Rai Mantra.
Rakor dipimpin Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, dihadiri Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Luhur Istighfar, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto, Ketua PN Sobandi SH, dan Sekda AAN Rai Iswara, para asisten, pimpinan OPD terkait dijajaran Pemkot Denpasar.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas masyarakat di luar rumah berjalan seperti biasa.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, karena dalam masa pandemi covid 19 ini masyarakat masih bebas melakukan aktivitas sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berbasis di Desa dan Kelurahan sert Desa Adat.
"Saat ini sudah terjadi transmisi lokal, dimana terjadi penularan virus antar manusia yang melakukan kontak erat dalam keluarga maupun dalam wilayah. Hal sangat berbahaya jika tidak dikendalikan dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Wali Kota Rai Mantra.
Lihat Juga :