Kasus Laka di Perlintasan Pintu Kereta di Surabaya Masih Tinggi
loading...
A
A
A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi VIII Surabaya mencatat terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api.
Untuk menekan angka kecelakaan, pengguna jalan diimbau patuh menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berhenti dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
PT KAI Daop VIII Surabaya bersama Dishub Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya serta komunitas pecinta kereta api melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan Jalan Ahmad Yani Surabaya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Aksi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker, bunga serta membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melintasi perlintasan sebidang rel kereta api.
Executive Vice President PT KAI Daop VIII Surabaya Fredi Firmansyah menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api menunjukkan peningkatan.
Untuk tahun 2020 pada periode Januari hingga September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. (BACA JUGA: Pengamanan Pusat Perbelanjaan di Jakarta)
“Sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang,” katanya Rabu (14/10/2020).
Seperti diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Masih banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau perpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Hal ini yang menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. (BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Alhamdulillah)
Untuk menekan angka kecelakaan, pengguna jalan diimbau patuh menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berhenti dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
PT KAI Daop VIII Surabaya bersama Dishub Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya serta komunitas pecinta kereta api melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan Jalan Ahmad Yani Surabaya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Aksi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker, bunga serta membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melintasi perlintasan sebidang rel kereta api.
Executive Vice President PT KAI Daop VIII Surabaya Fredi Firmansyah menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api menunjukkan peningkatan.
Untuk tahun 2020 pada periode Januari hingga September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. (BACA JUGA: Pengamanan Pusat Perbelanjaan di Jakarta)
“Sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang,” katanya Rabu (14/10/2020).
Seperti diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Masih banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau perpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Hal ini yang menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. (BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Alhamdulillah)
(vit)