Soal Insiden Kereta Taksaka Tertemper Truk di Sedayu Bantul, Ini Kata Polisi

Rabu, 25 September 2024 - 13:49 WIB
loading...
Soal Insiden Kereta...
Kecelakaan kereta api KA Taksaka tertemper truk molen di Sedayu, Bantul, DIY pada Rabu (25/09/2024). Foto/Humas Polres Bantul
A A A
BANTUL - Polisi menyebut Insiden kecelakaan kereta api Taksaka di perlintasan Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul bisa berujung pada proses hukum. Sebab, peristiwa itu terjadi karena adanya kelalaian dari sopir truk yang tak mengindahkan peringatan petugas.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut sopir truk itu bisa terancam pidana kurungan maksimal 3 bulan.“Sopir truk bisa diproses hukum karena menyebabkan tabrakan,” kata Jeffry, Rabu (25/09/2024).

Jeffry menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga: Terobos Palang Pintu, Truk Molen Semen Tertabrak Kereta Taksaka di Bantul

Sementara, dalam kasus ini, sopir diduga menerobos palang pintu kereta hingga menyebabkan tabrakan yang menimbulkan kerusakan pada kereta, serta pos jaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved